Selasa, 22 November 2016

Essay: Redefining Indonesia

Written By : Leila S. Chudori

Translated by Jennifer Lindsay
Blogspot Editor : Ricky Tham

Source : http://www.insideindonesia.org/essay-redefining-indonesia

Protesters against fuel price hike at UIN Jogja (Source: Vito Adriono, Flickr CC)


21 May 1998

It was the third day in a row that I had got up early to go to the House of Representatives. For me, as well as friends and colleagues, these days were both tense and exciting. Thousands of students from all over Indonesia had occupied the parliamentary building. We, their ‘seniors’, joined them, kept them company, listened to prominent people making speeches; and from behind the scenes encouraged them to demand Suharto’s resignation. The night before, stories had circulated that an announcement was imminent. That morning, before I had even left the house, suddenly the television stopped me in my tracks. It was a direct broadcast. President Suharto, accompanied by his eldest daughter, finally announced that he was stepping down. I simply could not believe it. I immediately called friends and we agreed to meet at the House of Representatives where at that moment the student occupation erupted in celebration. 
For anyone born and raised during the New Order, 21 May 1998 is an important date. I had long despaired that I would only ever experience one president during my lifetime, because for more than thirty years Suharto had appeared unshakeable.
For me, that moment in 1998, became a rebirth. The fall of Suharto, later to become an extremely important part of the ending for my novel Pulang (published in English translation as Home), was a chance to re-imagine what kind of Indonesia do we want to be? 
****
17 August 1945, the auspicious date in Indonesian history when Sukarno and Hatta proclaimed Indonesia’s independence, is also marked by a little bit of humour. Our nation operated without a constitution for a day. This is a historical fact, because the decision to proclaim independence was made hastily to take advantage of a moment following the Japanese wartime defeat. However, the basic constitution for the Republic of Indonesia (in Indonesian known as UUD ’45), had in fact already been drawn up by the Founding Fathers a few months earlier. Members of the Preparatory Committee of Indonesian Independence adopted the Five Principles, Pancasila, as the foundation of the state the day after the proclamation, namely on 18 August 1945. The more important fact, though, is that the debate about shaping those founding principles included representatives from all ethnicities, religions and groups in Indonesia. 
The final debate in the history of the formation of the Republic, still raging in the minutes leading up to the announcement, was over what came to be known as the debate of ‘seven words’. The first principle of Pancasila, which today we know as ‘Belief in the One and Only God’ (Ketuhanan yang Maha Esa) actually had a sub-clause ... ‘with the obligation for its Muslim adherents to carry out the Islamic law/syariah’. There was constant debate about whether it was necessary to include or edit those seven Indonesian words – ‘dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya’. Islamic leaders felt that their inclusion was mandatory, whereas Christian leaders thought the seven words should be left out. Eventually, after intense lobbying and persuasion, Mohammad Hatta convinced them that the seven words should be omitted, because this was the Indonesia that we wanted, inclusive and respectful of difference. 
In my opinion, we, who today enjoy and fulfill independence, must forever be mindful of this important historical fact.
In 1998, I don’t think we had the time think philosophically about ‘Indonesia’. The people’s movement and the Indonesian elite were more practically involved in efforts to remedy things. The first thing deemed in need of correction was to revive the function of all the pillars of democracy, which had been frozen, if not killed off by the New Order government from the time Suharto took over as president in 1966.
It is not surprising that various efforts for change and reform occurred spontaneously in the midst of the euphoria of greeting ‘the new Indonesia’. There were efforts to empower legislative and judicial institutions as well as to make a free the press the fourth pillar of democracy. Over the next decade or so and several changes of president, hundreds of laws were revised and new ones written, including setting a time limit on the presidential period, introducing regional autonomy and writing new press laws.
As a journalist, for me the most important reform, apart from Tempo magazine being published again for the first time since the Suharto regime banned it in 1994, was the dismantling of the Department of Information by President Abdurrahman Wahid in one of his first acts as leader in late 1999. Here was formal acknowledgement that if we wanted a truly free press, then it should not fall under the aegis of any government department. Dismantling the Department of Information meant that the print media no longer had to request publishing licences and automatically, the government had no right to muzzle the media.
Further, as a writer and reader of literature another very welcome change was the free circulation of books previously banned under the New Order, particularly those by writers the New Order deemed as communist or ‘communist sympathisers’. More than thirty years earlier, the alleged attempted coup by members of the Indonesian Communist Party (PKI) on 30 September 1965, had led to a mass purging of those deemed to have associations, however loose, with the PKI. It was at this moment that General Suharto assumed the presidency. 
After 21 May 1998 all the books once on the Attorney General’s banned list – the works of former political prisoner Pramoedya Ananta Toer and many others considered ‘leftist’ – were soon on the shelves of bookshops big and small. Other former political prisoners began writing their memoirs, including Soebandrio and Omar Dhani. There was an art exhibition of Lekra artists also imprisoned by the New Order. Beginning in 2005, Tempobegan to publish a special edition on this period of Indonesia’s history every 30 September featuring these writers and artists. It was imperative to look back on this period of violence and oppression, which swept the New Order to power and defined its rule.
In 2006, I began conducting research for my novel Pulang. I met Indonesian political exiles in Paris and former political prisoners in Jakarta.  As a member of the generation born in the 1960s, and like the all those up until 1998, I learnt the official version of the 30 September 1965 tragedy according to the government ‘white book’. In this narrative Suharto is the saviour of the nation and the Indonesian Communist Party the evil force that had to be hunted down, beaten and killed. This is the history depicted in the Museum of the Treachery of G30S/PKI at Lubang Buaya in Jakarta and in the government-produced propaganda film Annihilation of the G30S/PKI Treachery (Penumpasan Pengkhianatan G 30 S PKI), which all school children watched annually. 
I agree with comments historian John Roosa made in an interview with Left Book Reviewin 2012, 'The identity of the Indonesian nation changed completely after 1965. The spirit of the anticolonial disappeared and anti-communism became the basis of national identity'. According to Roosa, for a long time, hatred towards fellow Indonesians became the basis for determining which citizens are evil and which are good. 
I became increasingly convinced that we had grown up as an ahistorical generation; the generation that knew Indonesian history based on a government construct only. My awareness that this might be so first began when I spent six years studying in Canada in the 1980s.  I was free to watch films or read literature forbidden in Indonesia, including the Cornell Paper written by Ben Anderson and Ruth McVey (two researchers I knew through my father). But after 1998 I became more keenly aware of just how little we knew as a nation about our past. 
With the press now free and this literature available, closely followed by the explosion of the Internet, attacks on the ‘official’ history of the New Order period intensified. With fellow journalists, activists, historians and survivors we began to ask questions: how long would the Indonesian education system continue to use the New Order official version of history? Would we be a nation that would pretend that the mass murders had simply never happened. Who were we, really? Is it true that Indonesians can kill so easily? How long must Indonesians go on asking what really happened after 30 September, with the deaths of at least 500,000 people accused of being communist, and hundreds of thousands of people imprisoned without trial?
This is why for me personally, 1998 was such an important moment and opportunity. I hoped this would be the beginning of an effort to review and renew our national identity and examine our country’s past so that brutal events like the mass slaughter of 1965-66 would never happen again. So it is, that if since 1998 we have heard the voices of 1965 victims, one after another, recorded calmly or stridently through works of fiction, theatre, dance, film or journalistic writing, then I think this is perfectly right. 
In 2012 when Joshua Oppenheimer’s documentary film The Act of Killing exploded onto screens the world over, I was concerned. The film was hard-hitting and disturbing. I think Oppenheimer deliberately made the film with this brutal technique to show what the Indonesian writer Zen R.S. has called the ‘grotesque of Indonesian-ness’. Though I understand why Oppenheimer took the approach he did, I was also worried that the film did not offer enough context for an audience who knows nothing about Indonesia. Most (younger) Indonesians who saw the film were also in a state of shock in response to this newly-found past and the older ones are either in denial or preferred to forget it because it was too brutal. 
For me, the most important thing was that Indonesia owed it to itself to revisit and question the New Order constructions of this history. Tempo magazine, where I worked, and where we had seen the film long before it caused such a sensation globally, decided to publish a special issue inspired by Oppenheimer’s film. We set about ourselves to interview executioners of Communist Party members, or those considered to be communist supporters in 1965-1966, in Java and Bali. A special edition of the journal was later published in book form and remains one of our bestsellers. In the same year, Laksmi Pamuntjak’s novel Amba and my Pulang, both set against the background of 1965, were also published.
2015 was the 50th anniversary of the tragedy of 1965 and coincidentally also the year Indonesia was the Guest of Honour at the Frankfurt Book Fair. In Germany at the time of the Book Fair, and elsewhere around the world commemorative events linked to 1965 were held, including symposiums, seminars, performances, book discussions, films and exhibitions. Combined with the release of Oppenheimer’s second film, Look of Silence, the international spotlight was shining on this aspect of Indonesia’s dark past. 
I believe the Indonesian government, particularly the military and the conservative right, felt disturbed by the strident voice they saw as presenting an alternative history. At the same time, bans, or at least opposition to such events inside Indonesia began to escalate. In late October, a program of book discussions on the 1965 theme at the Ubud Readers and Writers Festival planned in collaboration with the Herb Feith Foundation, experienced obstruction from local police. The festival suffered interference and intimidation and in the end the organizers decided to cancel the program. From this time on, with few exceptions, almost all discussions, film screenings and book launches related to 1965 in various cities all over Indonesia experienced intimidation and were forced to cancel their programs, or at the very least faced demonstrations. Some organisers chose to continue their events but moved to smaller venues. Others carried out their programs after asking for the assistance of high-ranking officials to reassure the police. 
The Indonesian government’s defensive attitude on the issue of 1965 intensified around the time an International People’s Tribunal 1965 got underway in early November 2015, in The Hague, Holland. The Indonesian government immediately rejected the tribunal, the findings of which would not be legally binding under Indonesia law. 
Then in April 2016, a government-sanctioned National Symposium 1965 held in Jakarta brought victims together with the government and military for the first time. The event was live streamed thereby making it also the first time the wider public could hear and watch the victims’ testimonies for themselves. Nevertheless, the government’s nervous and defensive attitude was still clearly evident. The symposium not only ended in heated debate, but also saw military veterans call a rival ‘alternative symposium’ of their own. 
Very soon after the symposium and counter-symposium the military carried out ‘sweeping’ actions for books with 1965 or Marxist themes. They entered bookshops and took away such books with the excuse that they were going to ‘study them’. What they did was not only against the law, but the explanation for it was truly ridiculous. 
However, such types of actions – or inactions – are not isolated to the issue of 1965. We also see a rise in militancy against minorities like Shi’a and Ahmadiyyah, and in anti-Chinese and anti-LGBT sentiment. These acts of intolerance by some groups and the unwillingness of government agencies to condemn them, is increasingly clouding the image of Indonesia, which thus far has been viewed as a country with a majority ‘moderate’ Muslim population. This lack of political will or concern for issues such as human rights and transitional justice was made stark in the latest Cabinet reshuffle, with President Joko Widodo appointing former General Wiranto – condemned internationally and at home for his part in human rights violations in East Timor in 1999 – as his Coordinating Minister of Political, Legal and Security Affairs.  In short, I believe Indonesia is again on the threshold of a big question: what is Indonesia now? 
Almost twenty years after reformasi, I feel increasingly worried and uneasy about these developments and wonder how we got to this point. On the one hand, efforts continue to build and strengthen the pillars of democracy, but on the other, in both society and the state there is a gradual assembling of a kind of moral police, which threatens pluralism. It seems that the desire to rediscover Indonesia’s national identity after 1998 based on the rule of law, human rights, gender equality and religious tolerance – is again on shaky ground. The word ‘communism’ seems to once more determine ‘who is evil and who is good’; and in addition, the LGBT community and those from beliefs other than Islam have become the targets of attacks.
I recall my history lesson about the creation of this country on 18 August 1945 and how the Founding Fathers battled over the elimination of those seven words because they wanted a plural Indonesia, which accepted all differences of religion, belief and ethnicity. This is the opportunity we seem to have missed in 1998: to come in agreement to redefine our nation, Indonesia.
Leila S. Chudori is a novelist and journalist at Tempo magazine. She is also the author of 9 dari Nadira, Kepustakaan Populer Gramedia, 2009. In December 2013, Pulang (Home) received Indonesia’s preeminent prize for literature, the Khatulistiwa Literary Award for a work of outstanding literature. Home examines the tragedy of political exiles during Suharto’s regime (1965-1998) forced out of Indonesia after the 1965 massacres. It has been translated into English, French, German and Italian. 
This essay is part of the Australia Indonesia Essay Series from the Australia Indonesia Centre, featuring Australian and Indonesia writers and thinkers who were invited to reflect on key issues facing their societies.

Jokowi Ingin Mantapkan Kembali Ideologi Pancasila


Jokowi dan Surya Paloh sarapan pagi bareng di beranda Istana Merdeka, Selasa (22/11/2016). (Ahmad Romadoni/Liputan6.com)

Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi bertemu dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Istana Merdeka, Jakarta. Keduanya terlibat diskusi soal pemantapan kembali ideologi Pancasila di tengah masyarakat.

Jokowi mengatakan, pertemuan dengan Surya Paloh juga dilakukan guna menegaskan kembali spirit kebersamaan antara anak bangsa harus terus dikedepankan. Semangat ini harus terus dijaga terus menerus tidak hanya berhenti hari ini saja.

Selain itu, Jokowi ingin adanya pemantapan kembali ideologi Pancasila di seluruh lapisan masyarakat. Pemantapan ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tapi semua komponen masyarakat."Saya ingin menegaskan bahwa penguatan kembali spirit kemajemukan, spirit pluralisme, saling menghargai, saling menghormati, saling mengasihi, saling menyayangi antar anak bangsa, sangat-sangat diperlukan sekarang maupun pada masa yang akan datang," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/11/2016).

"Ini bukan hanya pemerintah saja tetapi juga oleh pemuka-pemuka masyarakat, pemuka agama, dan di dalamnya termasuk produk-produk yang dikeluarkan DPR maupun kebijakan-kebijakan pemerintah itu bermuara pada ideologi Pancasila," Jokowi memungkas.

Edited By : Ricky Tham

Gus Sholeh: Pancasila Ingin Diotak Atik Kelompok Agama


Jakarta – Forum Komunikasi Ulama dan Masyarakat (Forkum), Ketua Gus Sholeh MZ menilai ada pihak-pihak tertentu yang disinyalir memanfaatkan moment Pilkada DKI 2017 untuk mengotak-ngatik Dasar Negara Pancasila.
“Pancasila ingin diotak-atik kelompok-kelompok yang mengatasnamakan kelompok agama. Padahal mereka tidak ikut berjuang. Justru yang berjuang itu tokoh-tokoh, kyai, ulama NU (Nahdlatul Ulama), dan Muhammadyah,” kata Gus Sholeh, dalam acara Ngaji Kebangsaan Indonesia Damai NKRI Dan Pancasila Harga Mati, di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2016).
Menurut Gus Sholeh, semestinya seluruh unsur organisasi masyarakat tidak hanya fokus menyalahkan keadaan. Namun, bersama-sama merawat dan menjaga keutuhan bangsa yang sudah dibangun oleh para pendahulu kita.
“Namanya pesta orang harus senang, lah pesta kok pada ketakutan ngeri kayak mau perang. Jangan kita jadi pemimpin umat yang bisa hanya menyalakan,” pungkasnya.
Edited by : Ricky Tham

Gus Nuril: Parade Bhineka Tunggal Ika Bukan Aksi Tandingan 411

News Date : November 17, 2016
Sumber : http://indopress.id/gus-nuril-parade-bhineka-tunggal-ika-bukan-aksi-tandingan-411/


Indopress, Jakarta – Merebak kabar disejumlah media sosial yang menganggap Parade Bhineka Tunggal Ika yang rencananya akan dilaksanakan pada 19 November besok, sebagai aksi tandingan atas demonstransi yang dilakukan pada 4 November (411) yang lalu.
Menanggapi hal tersebut, Nuril Arifin Husein atau biasa disapa dengan Gus Nuril, ketua Forum Keadilan Umat Beragama Se-ASEAN yang menjadi salah satu pembicara dalam konferensi pers panitia di Bakoel Caffee, Cikini, Jakarta Pusat hari ini (17/11) menegaskan bahwa aksi parade Bhineka Tunggal Ika ini bukan aksi tandingan.
“Jangan lupa itu, ini bukan aksi tandingan, tetapi melihat fenomena saat ini, kami bereaksi menjadikannya sebagai tok-tok rumah, supaya rumah Indonesia ini penghuninya bangun dan ada kepedulian,” tegas Gus Nuril.
Ndak pernah saya mengatakan aksi tandingan,” tambahnya.
Tapi Gus Nuril tidak menampik memang ada hubungannya. Hubungan tersebut adalah seperti hubungan dalam hidup ini interdepensi , sebab menurut Gus Nuril, tidak ada orang yang tidak ada hubungannya.
Ketika coba untuk didesak menjelaskan, apalagi banyak juga demonstrasi yang sama serupa dengan aksi 4 November lalu, tapi mengapa demonstrasi 4 November kemarin menjadi bereaksi untuk Parade Bhineka Tunggal Ika, gus Nuril menjawab: “Wong musuh Indonesia itu banyak, kepentingan terlalu banyak, yang mau menunggangi terlalu banyak,” terang Gus Nuril.
Lebih lanjut Gus Nurl menerangkan bahwa, terkait demonstrasi 4 November kemarin posisi NU Kan jelas tidak ikut, karena menurut Gus Nuril jelas punya pertimbangan tersendiri.
“Saya termasuk Kyai NU, saya punya pertimbangan sendiri,” tegas Gus Nuri.
Ketika ditanya soal indikasinya apa?
“Ndak usah indikasi wong sudah muncul kok ! pernyataan terakhir-terakhir ini apa?” tanya Gus Nuril.
Ketika dijawab “turunkan Jokowi”.
Lha iya, turunkan Jokowi, untuk diganti siapa? Terus mau dijadikan dasar apa? Khilafah? Saya ndaksuka. Karena saya penganut Pancasila, dasarnya Pancasila,” tegas Gus Nuril.
Saat disampaikan, mereka yang melakukan aksi 4 November juga mengatakan untuk Pancasila dan NKRI.
“Mau Pancasila bagaimana? khilafah kok Pancasila bagaimana toh?” serga Gus Nuril.
Lebih lanjut Gus Nuril kemudian menjelaskan bahwa justru dengan munculnya demo itu, merasa tersadarkan bahwa bangsa ini butuh penyelamatan.
“Jadi tidak ada perlawanaan, tidak ada!” tegas Gus Nuril.
“Mereka orang-orang baik yang berdemonstrasi karena keyakinannya, soal Quran ditafsiri banyak macam silahkan, kami sudah biasa dengan perbedaan,” lanjutnya.
Gus Nuril menyapaikan bahwa dirinya berharaap saatnya anak-anak bangsa bangun, bangkit dan berdiri untuk menyingsingkan lengan baju, sebab Ibu Pertiwi memanggil mereka.
Sebab menurut Gus Nuril, dimana-mana sudah terjadi pertarungan antar entis, antar suku, antar bangsa, antar agama.
“Negara diambang kehancuran,” tegasnya.
Parade Bhineka Tunggal Ika sendiri rencananya berbentuk Parade atau karnaval yang akan mulai dari Patung Kuda menuju ke Bundara Hotel Indonesia dan menampilkan berbagai aktraksi kebudayaan dari sejumlah daerah, orasi tokoh, musik dan doa bersama.
Acara ini sendiri menurut siaran pers yang disebar panitia adalah ditujukan untuk merawat Pancasila, mempertahankan pemerintahan yang konstitusional dan menyerukan penegakan hukum, serta yang terpenting adalah untuk mewujudkan Bhineka Tunggal Ika.
Edited By : Ricky Tham

Analisa dan Kesimpulan Transkrip Pidato Soekarno 1 Juni 1945

1.     Baris yang terpenting dari pidato:
“Maka oleh karena itu saya minta kepada tuan-tuan sekalian, janganlah mengingat bahwa ini dan itu lebih dulu harus selesai dengan njlimet, dan kalau sudah selesai, baru kita dapat merdeka. Asal ada buminya, ada rakyatnya, ada pemerintahnya, kemudian diakui oleh satu negara yang lain, yang merdeka, inilah yang sudah bernama: merdeka. Dasar pertama, yang baik dijadikan dasar buat negara Indonesia, ialah dasar kebangsaan. Inilah filosofisch principe yang nomor dua, yang saya usulkan pada Tuan-tuan, yang boleh saya namakan “internasionalisme”. Dasar itu ialah dasar mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan. Saya di dalam 3 hari ini belum mendengar prinsip itu, yaitu prinsip kesejahteraan, prinsip: tidak ada kemiskinan di dalam Indonesia Merdeka. Prinsip yang kelima hendaknya: menyusun Indonesia Merdeka dengan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.”.
2.     Esensi dari sepuluh baris pidato di atas :
Pada dasarnya, inti dari seluruh pidato yang dipaparkan oleh Soekarno adalah bahwa beliau ingin menyampaikan lima hal yang menurutnya merupakan dasar kemerdekaan Indonesia. Sebagai pembukaan, Bung Karno ingin membakar semangat dan niat masyarakat untuk menyatakan merdeka. Bung Karno berpendapat, bahwa tidak perlu mengurusi ini dan itu hingganjlimet baru bisa menyatakan kemerdekaan. Cukup dengan apa yang dikatakan hukum internasional: asal ada buminya, rakyatnya, ada pemerintahannya, kemudian diakui oleh satu negara yang lain, inilah yang sudah bernama merdeka.
Dasar pertama yang diungkapkan Bung Karno adalah kebangsaan. Kebangsaan yang dimaksud bukan dalam arti sempit, melainkan menghendaki nationale staat, atau kesatuan nasional. Kebangsaan ini bisa dicapai bila seluruh rakyat di seluruh wilayah Indonesia secara geopolitik mau dan telah menjadi satu kesatuan. Jangan sampai kebangsaan ini menuntun rakyat Indonesia ke arah yang lebih runcing seperti chauvanisme.
Dasar kedua yang diusulkan adalah internasionalisme. Internasionalisme tidak akan tumbuh subur tapa berakar dalam buminya, yaitu nasionalisme. Begitu pun nasionalisme tidak akan bertumbuh tanpa internasionalisme. Internasionalisme yang dimaksud bukan berarti menjadi pengikut negara-negara luar, melainkan menjalin hubungan baik dan kemanusiaan antar negara.
Dasar yang ketiga yang diungkapkan oleh Soekarno adalah mufakat. Mufakat adalah membicarakan segala hal yang diperlukan dengan cara perwakilan dan permusyawaratan. Dengan cara mufakat, segalanya bisa diperbaiki, termasuk juga keselamatan agama. Dengan cara mufakat pula, segala persoalan bisa diselesaikan dengan baik-baik. Maka bila ada hal-hal yang dikira belum sesuai, bisa diselesaikan dengan cara mufakat tersebut.
Dasar keempat yaitu kesejahteraan. Prinsip dari kesejahteraan yang dimaksud adalah tidak ada kemiskinan di dalam Indonesia Merdeka. Rakyat dapat hidup sejahtera: terpenuhi kebutuhan sandang pangannya.
Dasar terakhir, yaitu kelima, adalah ke-Tuhanan. Oleh prinsip ini, hendaknya menyusun Indonesia Merdeka dengan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Segenap rakyat hendaknya ber-Tuhan secara kebudayaan, yakni dengan tiada “egoisme-agama”. Cara mengamalkannya adalah dengan menjalankan agama, apa pun itu, dengan cara berkeadaban, yaitu dengan saling hormat-menghormati. Dalam pengakuan asas yang kelima ini, segenap agama yang ada di Indonesia bisa mendapat tempat sebaik-baiknya. Di dalam Indonesia Merdeka, perjuangan dalam rangka menyehatkan rakyat harus berjalan terus, hanya akan berbeda perjuangan dan coraknya dengan sekarang ini.
3.      Relevansi dengan masa sekarang
Masa sekarang ini adalah masa yang disebut oleh Bung Karno sebagai masa untuk menyehatkan rakyat. Perjuangan untuk menyehatkan rakyat tersebut diminta oleh Soekarno untuk terus dijalankan dan mencerminkan kemerdekaan Indonesia. Perjuangan tersebut dapat dilakukan dan diteruskan sesuai dengan mengikuti perkembangan zaman.
Bila ditanya apakah pidato yang disampaikan Soekarno tersebut relevan dengan zaman sekarang atau tidak, jawabannya tentu relevan. Mengapa? Masa saat Soekarno menyampaikan pidato tersebut adalah masa saat bangsa Indonesia belum menyatakan kemerdekaannya. Bung Karno ingin menaikkan semangat seluruh rakyat untuk tidak takut menyatakan kemerdekaan saat itu juga. Merdeka bagi Bung Karno adalah jembatan emas yang akan mengantarkan rakyat menuju sisi lain. Di sisi lain itulah saat di mana bangsa perlu untuk menyehatkan rakyatnya. Jadi, tidak perlu menunggu suatu bangsa memiliki harta yang banyak terlebih dahulu atau seluruh rakyat bisa membaca dan menulis terlebih dahulu baru bisa menyatakan kemerdekaan.
Sekarang Indonesia telah menyatakan kemerdekaan sejak tahun 1945. Itu artinya jembatan emas telah dilewati oleh Indonesia menuju sisi lain untuk menyehatkan rakyatnya. Upaya menyehatkan rakyat tersebut bisa dilihat hasilnya setelah 70 tahun Indonesia menyatakan merdeka. Sudah 70 tahun pula Indonesia telah menyebrangi jembatan yang dimaksudkan oleh Bung Karno dalam pidatonya. Lalu bagamana hasilnya? Dari seluruh dasar kemerdekaan yang disampaikan oleh Soekarno, kita bisa melihat dan menilai sendiri dasar-dasar mana saja yang sudah dijalankan atau bahkan belum dijalankan oleh bangsa Indonesia.
Menurut saya, ada satu dasar, dari yang telah diungkapkan Bung Karno, yang belum nampak pada bangsa Indonesia setelah 70 menyatakan kemerdekaan. Dasar tersebut adalah dasar ketiga, kesejahteraan. Dasar tersebut memiliki prinsip: tidak ada kemiskinan di dalan Indonesia. Soekarno ingin dengan dasar ini seluruh rakyat bisa terjamin kesejahteraan hidupnya dengan cukup makan dan cukup pakaian. Namun sangat jelas terlihat bahwa masih sangat banyak rakyat Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan. Jangankan pakaian, untuk makan sehari-hari saja belum tentu tercukupi. Padahal di sisi lain, ada rakyat Indonesia yang memiliki harta berlebih dan justru memilih untuk menghamburkannya. Kesejahteraan yang ada di Indonesia pada zaman sekarang sungguh tidak merata.
Para petinggi negara telah melihatkan upayanya untuk menyehatkan rakyat Indonesia. Upaya itu berusaha direalisasikan dengan cara pembayaran pajak. Pajak-pajak tersebut masuk ke dalam kas negara untuk selanjutnya dilakukan pembangunan-pembangunan yang diharapkan bisa meratakan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Negara telah melakukan banyak sekali pembangunan, namun apakah rakyat Indonesia sudah sejahtera seluruhnya? Belum. Masih begitu banyak rakyat yang belum terjamin kesejahteraannya. Masih begitu banyak rakyat yang belum merasakan buah-buah dari pembangunan tersebut.
Masih banyak rakyat Indonesia yang belum tercukupi kesejahteraannya berarti mengindikasikan ada kesalahan dalam upaya yang dilakukan negara. Kesalahan tersebut ialah uang-uang rakyat yang dikumpulkan untuk pembangunan, justru digunakan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab demi memperkaya diri sendiri. Banyak diantara pejabat tinggi dan “wakil rakyat” yang justru menggunakan uang rakyat tersebut. Korupsi telah menjamur di dalam bangsa Indonesia. Rasa egois dan  nafsu duniawi merajai banyak pribadi yang justru mengaku diri sebagai wakil rakyat. Para wakil rakyat itu terlihat menodai upaya yang awalnya memiliki tujuan baik. Apa yang dilakukan oleh wakil rakyat yang melakukan korupsi jelas bahawa tidak mengamalkan dasar ketiga, yaitu kesejahteraan. Korupsi telah membuat orang yang melakukan korupsi semakin egois dan individualis, sedangkan rakyat yang miskin semakin menderita.
Sacara tidak langsung korupsi yang dilakukan oleh para wakil rakyat ini selain tidak mengamalkan dasar ketiga, juga tidak mengamalkan dasar keempat yaitu mufakat. Mufakat adalah membicarakan atau memusyawarahkan segala sesuatunya hingga mencapai kata sepakat dengan cara perwakilan. Orang-orang yang telah terpilih menjadi perwakilan bagi seluruh rakyat, justru melakukan korupsi yang merugikan banyak pihak. jelas terlihat bahwa wakil rakyat ini tidak menjalankan tugasnya untuk mengamalkan dasar yang keempat.
Pada dasarnya negara telah memiliki niat baik untuk menyehatkan rakyat, milai dari pemungutan pajak untuk pembangunan negara hingga pembentukan badan wakil rakyat sebagai perwakilan suara rakyat. Namun oknum-oknum jahatlah yang membuat niat baik tersebut tidak dapat terealisasikan. Maka dari itu seluruh rakyat Indonesia harus bekerja sama untuk menyehatkan bangsa sendiri. Seperti yang dikatakan oleh Soekarno, bahwa kemerdekaan ini adalah untuk semua. Semua untuk semua, bukan hanya untuk satu.
4.     Kesimpulan

Pidato yang disampaikan oleh Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 dalam rangka rapat BPUPKI sebenarnya hanya ingin menyampaikan pendapatnya mengenai dasar-dasar kemerdekaan Indonesia. Namun Soekarno ingin terlebih dahulu memunculkan rasa percaya diri bangsa untuk menyatakan kemerdekaan. Merdeka adalah jembatan emas yang akan mengantar bangsa Indonesia ke sisi lain, dan di sanalah Indonesia bertugas untuk menyehatkan rakyatnya. Beliau menyampaikan 5 hal yang menjadi dasar, yaitu kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan. Secara gamblang telah diungkapkan penjelasan mengenai 5 dasar tersebut dalam pidatonya. Pada zaman sekarang, pemimpin negara sudah memiliki niat baik untuk mengamalkan dasar-dasar tersebut. Namun upaya merealisasikan niat baik tersebut terhalang oleh nafsu duniawi pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Contohnya saja korupsi, yang membuat rakyat semakin menderita dan jauh dari kata kesejahteraan.

Created by : -Ricky Tham-

Kamis, 10 November 2016

Transkrip Pidato Pancasila Bung Karno 1 Juni 1945

BADAN PENYELIDIK USAHA PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA

Sidang Pertama

Rapat besar tanggal 1 Juni 1945

Waktu : (Pro memorie)


Tempat: Gedung Pejambon (d.h. Gedung Tyuuoo Sangi-In Jakarta) 

Acara  : Pembicaraan tentang Dasar Negara Indonesia (lanjutan) 

Ketua  : Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat

Anggota SOEKARNO :

Paduka Tuan Ketua yang mulia!


Sesudah tiga hari berturut-turut anggota-anggota Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai mengeluarkan pendapat-pendapatnya, maka sekarang saya mendapat kehormatan dari Paduka Tuan Ketua yang mulia untuk mengemukakan pula pendapat saya. Saya akan menepati permintaan Paduka Tuan Ketua yang mulia. Apakah permintaan Paduka Tuan Ketua yang mulia? Paduka tuan Ketua yang mulia minta kepada sidang Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai untuk mengemukakan dasar Indonesia Merdeka. Dasar inilah nanti akan saya kemukakan didalarn pidato saya ini.

Maaf, beribu maaf! Banyak anggota telah berpidato, dan dalam pidato mereka itu diutarakan hal-hal yang sebenarnya bukan permintaan Paduka Tuan.Ketua yang mulia, yaitu bukan dasarnya Indonesia Merdeka. Menurut anggapan saya, yang diminta oleh Paduka Tuan Ketua yang mulia ialah, dalam bahasa. Belanda: Philosofische grondslag” daripada Indonesia Merdeka. Philosofische grondslag itulah pundamen, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya untuk di atasnya didirikan gedung Indonesia Merdeka yang kekal dan abadi. Hal ini nanti akan saya kemukakan, Paduka Tuan Ketua yang mulia, tetapi lebih dahulu izinkanlah saya membicarakan, memberitahukan kepada Tuan-tuan sekalian, apakah
yang saya artikan dengan perkataan merdeka”. Merdeka buat saya ialah : political independence, politieke onafhankelijkheid. Apakah yang dinamakan politieke onafhankelijkheid?

Tuan-tuan sekalian! Dengan terus terang saja saya berkata: Tatkala Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai akan bersidang, maka saya, di dalam hati saya banyak khawatir, kalau-kalau banyak anggota yang saya katakan di dalam bahasa asing, maafkan perkataan ini zwaarwichtig akan perkara yang kecil-kecil. “Zwaarwichtig” sampai kata orang jawa – njlimet”. Jikalau sudah membicarakan hal yang kecil-kecil sampai "njlimet". Jikalau sudah membicarakan hal yang kecil-kecil sampai njlimet, barulah mereka berani menyatakan kemerdekaan.

Tuan-tuan yang terhormat! Lihatlah di dalam sejarah dunia, lihatlah kepada perjalanan dunia itu.Banyak sekali negara-negara yang merdeka, tetapi bandingkanlah kemerdekaan negara- negara itu satu lama lain! Samakah isinya, samakah derajatnya negara-negara yang merdeka itu? Jermania merdeka. Saudi Arabia merdeka. Iran merdeka, Tiongkok merdeka, Nippon merdeka, Amerika merdeka, Inggris merdeka, Rusia merdeka, Mesir merdeka. Namanya semuanya merdeka, tetapi bandingkanlah isinya!

Alangkah berbedanya isi itul jikalau kita berkata: Sebelum Negara merdeka, maka harus lebih dahulu ini selesai itu selesai, itu selesai, sampai njlimet, maka saya bertanya kepada Tuan- tuan sekalian kenapa Saudi Arabia merdeka, padahal 80% dari rakyatnya terdiri dari kaum Badui, yang sama sekali tidak mengerti hal ini atau itu.

Bacalah buku Armstrong yang menceriterakan tentang Ibn Saud! Di situ ternyata, bahwa tatkala Ibn Saud mendirikan pemerintahan Saudi Arabia, rakyat Arabia sebagian besar belum mengetahui bahwa otomobil perlu minum bensin. Pada suatu hari otomobil Ibn Saud dikasih makan gandum oleh orang-orang Badui di Saudi Arabia itul! Tokh Saudi Arabia merdeka!

Lihatlah pula jikalau Tuan-tuan kehendaki contoh yang lebih hebat “Sovyet Rusia! Pada masa Lenin mendirikan Negara Sovyet, adakah rakyat Sovyet sudah cerdas? Seratus lima puluh milyun rakyat Rusia, adalah rakyat Musyik yang lebih daripada 80% tidak dapat membaca dan menulis; bahkan dari buku-buku yang terkenal dari Leo Tolstoy dan Fülöp-Miller. Tuan-tuan mengetahui betapa keadaan rakyat Sovyet Rusia pada waktu Lenin mendirikan negara Sovyet
itu. Dan kita sekarang disini mau mendirikan negara Indonesia Merdeka. Terlalu banyak macam- macam soal kita kemukakan!


Maaf Paduka Tuan Zimukyokutyoo! Berdirilah saya punya bulu, kalau saya membaca Tuan punya Surat, yang minta kepada kita supaya dirancangkan sampai njlimet hal ini dan itu dahulu semuanya! Kalau benar semua hal ini harus diselesaikan lebih dulu, sampai njlimet, maka saya tidak akan mengalami Indonesia Merdeka, Tuan tidak akan mengalami Indonesia Merdeka, kita semuanya tidak akan mengalami Indonesia Merdeka sampai di lobang kubur”!

(Tepuk tangan riuh).

Saudara-saudara! Apakah yang dinamakan merdeka? Di dalam tahun 33 saya telah menulis satu risalah. Risalah yang bernama Mencapai Indonesia Merdeka. Maka dalam risalah tahun 33 itu, telah saya katakan, bahwa kemerdekaan, politieke onafhankelijkheid, political independence, tak lain dan tak bukan, ialah satu jembatan, satu jembatan emas. Saya katakan di dalam kitab itu, bahwa di seberangnya jembatan itulah kita sempurnakan kita punya masyarakat.

Ibn Saud mengadakan satu negara di dalam satu malam —in one night only! —,kata

Armstrong di dalam kitabnya. Ibn Saud mendirikan Saudi Arabia Merdeka di satu malam

sesudah ia masuk kota Riyadh dengan 6 orang! Sesudah "jembatan" itu diletakkan oleh Ibn Saud, maka di seberang jembatan, artinya kemudian daripada itu, Ibn Saud barulah memperbaiki masyarakat Saudi Arabia. Orang yang tidak dapat membaca, diwajibkan belajar membaca, orang yang tadinya bergelandangan sebagai nomade yaitu orang Badui, diberi pelajaran oleh Ibn Saud jangan bergelandangan, dikasih tempat untuk bercocok tanam. Nomade diubah oleh Ibn Saud menjadi kaum tani - semuanya di seberang jembatan.

Adakah Lenin ketika dia mendirikan negara Sovyet Rusia Merdeka, telah mempunyai Djnepprprostoff, dam yang mahabesar di sungai Dnieper? Apa ia telah mempunyai radio station, yang menyundul ke angkasa? Apa ia telah mempunyai kereta-kereta api cukup, untuk meliputi seluruh negara Rusia? Apakah tiap-tiap orang Rusia pada waktu Lenin mendirikan Sovyet Rusia Merdeka telah dapat membaca dan menulis? Tidak, Tuan-tuan yang terhormat! Di seberang jembatan emas yang diadakan oleh Lenin itulah, Lenin baru mengadakan radio-station, baru mengadakan sekolah, baru mengadakan Creche, baru mengadakan Djnepprprostoff! Maka oleh karena itu saya minta kepada tuan-tuan sekalian, janganlah tuan-tuan gentar di dalam hati, janganlah mengingat bahwa ini dan itu lebih dulu harus selesai dengan njlimet, dan kalau sudah selesai, baru kita dapat merdeka. Alangkah berlainannya Tuan-tuan punya semangat,-jikalau Tuan-tuan demikian- dengan semangat pemuda-pemuda kita yang 2 milyun banyaknya. Dua


milyun pemuda ini menyampaikan seruan pada saya, 2 milyun pemuda ini semua berhasrat

Indonesia Merdeka Sekarang!


(Tepuk tangan riuh).

Saudara-saudara, kenapa kita sebagai pemimpin rakyat, yang mengetahui sejarah, menjadi zwaarwichtig, menjadi gentar, padahal semboyan Indonesia Merdeka bukan sekarang saja kita siarkan? Berpuluh-puluh tahun yang lalu, kita telah menyiarkan semboyan Indonesia Merdeka, bahkan sejak tahun 1932 dengan nyata-nyata kita mempunyai semboyan INDONESIA MERDEKA SEKARANG” Bahkan 3 kali sekarang, yaitu Indonesia Merdeka sekarang, sekarang, sekarang!

(Tepuk tangan riuh).


Dan sekarang kita menghadapi kesempatan untuk menyusun Indonesia Merdeka, kok lantas kita zwaarwichtig dan gentar-hati! Saudara-saudara, saya peringatkan sekali lagi, Indonesia Merdeka, political independence, politieke onafhankelijkheid, tidak lain dan tidak bukan ialah satu jembatan. Jangan gentar! Jikalau umpamanya kita pada saat sekarang ini diberikan kesempatan oleh Dai Nippon untuk merdeka, maka dengan mudah Gunseikan diganti dengan orang yang bernama Tjondro Asmoro, atau Soomubutyoo diganti dengan orang yang bernama Abdul Halim. Jikalau umpamanya Butyoo-Butyoo diganti dengan orang-orang Indonesia, pada sekarang ini, sebenarnya kita telah mendapat political independence, politieke onafhankelijkheid, — in one night, di dalam satu malam!

Saudara-saudara, pemuda-pemuda yang 2 milyun, semuanya bersemboyan: Indonesia Merdeka, sekarang! jikalau umpamanya Balatentara Dai Nippon sekarang menyerahkan urusan negara kepada Saudara-saudara, apakah Saudara-saudara akan menolak, serta berkata: mangke rumiyin, tunggu dulu, minta ini dan itu selesai dulu, baru kita berani menerima urusan negara Indonesia Merdeka?

(Seruan: Tidak! Tidak!).




Saudara-saudara, kalau umpamanya pada saat sekarang ini Balatentara Dai Nippon menyerahkan urusan negara kepada kita, maka satu menit pun kita tidak akan menolak, sekarang pun kita menerima urusan itu, sekarang pun kita mulai dengan negara Indonesia yang Merdeka!


(Tepuk tangan menggemparkan).

Saudara-saudara, tadi saya berkata, ada perbedaan antara Sovyet Rusia, Saudi Arabia, Inggris, Amerika dan lain-lain tentang isinya: tetapi ada satu yang sama, yaitu rakyat Saudi Arabia sanggup mempertahankan negaranya. Musyik-musyik di Rusia sanggup mempertahankan negaranya. Rakyat Amerika sanggup mempertahankan negaranya. Rakyat Inggris sanggup mempertahankan negaranya. Inilah yang menjadi minimum-eis. Artiriya, kalau ada kecakapan yang lain, tentu lebih baik, tetapi manakala sesuatu bangsa telah sanggup mempertahankan negerinya dengan darahnya sendiri, dengan dagingnya sendiri, pada saat itu bangsa itu telah masak untuk kemerdekaan. Kalau bangsa kita, semua siap sedia mati, mempertahankan tanah air kita Indonesia, pada saat itu bangsa Indonesia adalah siap sedia, masak untuk Merdeka.

(Tepuk tangan riuh)

Cobalah pikirkan hal ini dengan memperbandingkannya dengan manusia. Manusia pun demikian Saudara-saudara! Ibaratnya, kemerdekaan saya bandingkan dengan perkawinan. Ada yang berani kawin, lekas berani kawin, ada yang takut kawin. Ada yang berkata: Ah, saya belum berani kawin, tunggu dulu gaji Rp. 500. Kalau saya sudah mempunyai rumah gedung, sudah ada permadani, sudah ada lampu listrik, sudah mempunyai tempat tidur yang mentul-mentul, sudah mempunyai sendok garpu perak satu kaset, sudah mempunyai ini dan itu, bahkan sudah mempunyai kinder-uitzet, barulah saya berani kawin.

Ada orang lain yang berkata: Saya sudah berani kawin kalau saya sudah mempunyai meja satu, kursi empat, yaitu meja makan", lantas satu zitje, lantas satu tempat tidur.
Ada orang yang lebih berani lagi dari itu, yaitu saudara-saudara Marhaen! Kalau dia sudah mempunyai gubug saja dengan satu tikar, dengan satu periuk: dia kawin. Marhaen dengan satu tikar, satu gubug: kawin. Sang klerk dengan satu meja, empat kursi, satu zitje, satu tempat tidur: kawin.
Sang Ndoro yang mempunyai rumah gedung, electrische kookplaat, tempat tidur, uang bertimbun-timbun: kawin. Belum tentu mana yang lebih gelukkig, belum tentu mana yang lebih bahagia, Sang Ndoro dengan tempat-tidurnya yang mentul-mentul, atau Sarinem dan Samiun yang hanya mempunyai satu tikar satu periuk, Saudara-saudara!
(Tepuk tangan, dan tertawa).
Tekad hatinya yang perlu, tekad hatinya Samiun kawin dengan satu tikar dan satu periuk, dan hati Sang Ndoro yang baru berani kawin kalau sudah mempunyai gerozilver satu kaset plus

kinder-uitzet, -- buat 3 tahun lamanya! (Tertawa).




Saudara-saudara, soalnya adalah demikian: kita ini berani merdeka atau tidak? Inilah, Saudara-saudara sekalian, Paduka tuan Ketua yang mulia, ukuran saya yang terlebih dulu saya kemukakan sebelum saya bicarakan hal-hal yang mengenai dasarnya satu negara yang merdeka. Saya mendengar uraian Paduka Tuan Soetardjo beberapa hari yang lalu tatkala menjawab apakah yang dinamakan merdeka, beliau mengatakan: kalau tiap-tiap orang di dalam hatinya telah merdeka, itulah kemerdekaan. Saudara-saudara, jika tiap-tiap orang Indonesia yang 70 milyun ini lebih dulu harus merdeka di dalam hatinya, sebelum kita dapat mencapai political-independence, saya ulangi lagi, sampai lebur kiamat kita belum dapat Indonesia Merdeka! (Tepuk tangan riuh).

Di dalam Indonesia Merdeka itulah kita memerdekakan rakyat kita! Di dalam Indonesia Merdeka itulah kita memerdekakan hatinya bangsa kita! Di dalam Saudi Arabia Merdeka, Ibn Saud memerdekakan rakyat Arabia satu persatu. Di dalam Sovyet Rusia Merdeka Stalin memerdekakan hati bangsa Sovyet Rusia satu persatu.

Saudara-saudara! Sebagai juga salah seorang pembicara berkata: kita bangsa Indonesia tidak sehat badan, banyak penyakit malaria, banyak disentri, banyak penyakit hongeroedeem, banyak ini banyak itu. Sehatkan dulu bangsa kita, baru kemudian merdeka.

Saya berkata, kalau ini pun harus diselesaikan lebih dulu, 20 tahun lagi kita belum merdeka. Di dalam Indonesia Merdeka itulah kita menyehatkan rakyat kita, walaupun misalnya tidak dengan kinine, tetapi kita kerahkan segenap masyarakat kita untuk menghilangkan penyakit malaria dengan menanam ketepeng kerbau. Di dalam Indonesia Merdeka kita melatih pemuda kita agar supaya menjadi kuat, di dalam Indonesia Merdeka kita menyehatkan rakyat sebaik- baiknya. Inilah maksud saya dengan perkataan "jembatan". Di seberang jembatan, jembatan emas, inilah, baru kita leluasa menyusun masyarakat Indonesia Merdeka yang gagah, kuat, sehat, kekal dan abadi.
Tuan-tuan sekalian! Kita sekarang menghadapi satu saat yang mahapenting. Tidakkah kita mengetahui, sebagaimana telah diutarakan oleh berpuluh-puluh pembicara, bahwa sebenarnya internationaalrecht, hukum internasional, menggampangkan pekerjaan kita? Untuk menyusun, mengadakan, mengakui satu negara yang merdeka, tidaklah diadakan syarat yang neka-neka, yang njelimet, tidak! Syaratnya sekadar bumi, rakyat, pemerintah yang teguh! Ini sudah cukup untuk internationaalrecht. Cukup, Saudara-saudara. Asal ada buminya, ada rakyatnya, ada pemerintahnya, kemudian diakui oleh satu negara yang lain, yang merdeka, inilah yang sudah bernama: merdeka. Tidak perduli rakyat dapat baca atau tidak, tidak perduli rakyat hebat ekonominya atau tidak, tidak perduli rakyat bodoh atau pintar, asal menurut hukum internasional mempunyai syarat-syarat suatu negara merdeka, yaitu ada rakyatnya, ada buminya dan ada pemerintahannya, — sudahlah ia merdeka.



Janganlah kita gentar, zwaarwichtig, lantas mau menyelesaikan lebih dulu 1001 soal yang bukan-bukan! Sekali lagi saya bertanya: Mau merdeka apa tidak? Mau merdeka apa tidak? (Jawab hadirin : Mau!).

Saudara-saudara! Sesudah saya bicarakan tentang hal “merdeka”, maka sekarang saya bicarakan tentang hal dasar.
Paduka Tuan Ketua yang mulia! Saya mengerti apakah yang Paduka Tuan Ketua kehendaki! Paduka Tuan Ketua minta dasar, minta philosophische grondslag, atau, jikalau kita boleh memakai perkataan yang muluk-muluk, Paduka Tuan Ketua yang mulia meminta suatu Weltanschauung, di atas mana kita mendirikan negara Indonesia itu.

Kita melihat dalam dunia ini, bahwa banyak negeri-negeri yang merdeka, dan banyak di antara negeri-negeri yang merdeka itu berdiri di atas suatu “Weltanschauung. Hitler mendirikan jermania di atas national-sozialistische Weltanschauung, — filsafat nasional-sosialisme telah menjadi dasar negara jermania yang didirikan oleh Adolf Hitler itu. Lenin mendirikan negara Sovyet di atas satu Weltanschauung, yaitu "Marxistische, Historisch-Materialistische Weltanschauung. Nippon mendirikan negara Dai Nippon di atas satu "Weltanschauung, yaitu yang dinamakan, Tennoo Koodoo Seishin. Di atas Tenno Koodoo Seishin inilah negara Dai Nippon didirikan. Saudi Arabia, Ibn Saud, mendirikan negara Arabia di atas satu Weltanschauung, bahkan di atas satu dasar agama, yaitu Islam. Demikian itulah yang diminta oleh Paduka Tuan Ketua yang mulia: Apakah Weltanschauung kita, jikalau kita hendak mendirikan Indonesia yang merdeka?
Tuan-tuan sekalian, "Weltanschauung" ini sudah lama harus kita bulatkan di dalam hati kita dan di dalam pikiran kita, sebelum Indonesia Merdeka datang. Idealis-idealis di seluruh dunia bekerja mati-matian untuk mengadakan bermacam-macam Weltanschauung, bekerja mati-matian untuk me-“realiteitkan” Weltanschauung” mereka itu. Maka oleh karena itu, sebenarnya tidak benar perkataan anggota yang terhormat Abikoesno, bila beliau berkata, bahwa banyak sekali negara-negara merdeka didirikan dengan isi seadanya saja, menurut keadaan. Tidak! Sebab misalnya, walaupun menurut perkataan John Reed: “Sovyet-Rusia didirikan di dalam 10 hari oleh Lenin c.s., John Reed, di dalam kitabnya: “Ten days that shook the world”, sepuluh hari yang menggoncangkan dunia” —walaupun Lenin mendirikan Sovyet- Rusia di dalam 10 hari, tetapi Weltanschauung-nya telah tersedia berpuluh-puluh tahun. Terlebih dulu telah tersedia Weltanschauung-nya, dan di dalam 10 hari itu hanya sekadar direbut kekuasaan, dan ditempatkan negara baru itu di atas Weltanschauung yang sudah ada. Dari 1895 "Weltanschauung" itu telah disusun. Bahkan dalam revolusi 1905, Weltanschauung itu dicobakan, di- generale- repetitie- kan.



Lenin di dalam revolusi tahun 1905 telah mengerjakan apa yang dikatakan oleh beliau sendiri generale-repetitie daripada revolusi tahun 1917.  Sudah lama sebelum 1917, Weltans- chauung itu disedia-sediakan, bahkan diikhtiar-ikhtiarkan. Kemudian, hanya dalam 10 hari, sebagai dikatakan oleh John Reed. Hanya dalam 10 hari itulah didirikan negara baru, direbut kekuasaan, ditaruhkan kekuasaan itu di atas Weltanschauung. yang telah berpuluh-puluh tahun umurnya itu. Tidakkah pula Hitler demikian?

Di dalam tahun 1933 Hitler menaiki singgasana kekuasaan, mendirikan negara jermania di atas National-sozialistische Weltanschauung.

Tetapi kapankah Hitler mulai menyediakan dia punya Weltanschauung” itu? Bukan di dalam tahun 1933, tetapi di dalam tahun 1921 dan 1922 beliau telah bekerja, kemudian mengikhtiarkan pula, agar supaya Naziisme ini, Weltanschauung” ini, dapat menjelma dengan dia punya Münchener Putsch, tetapi gagal. Di dalam tahun 1933 barulah datang saatnya yang beliau dapat merebut kekuasaan, dan negara diletakkan oleh beliau di atas dasar Weltanschauung yang telah dipropagandakan berpuluh-puluh tahun itu.

Maka demikian pula, jika kita hendak mendirikan negara Indonesia Merdeka, Paduka Tuan Ketua, timbullah pertanyaan: Apakah Weltanschauung kita, untuk mendirikan negara Indonesia Merdeka di atasnya? Apakah nasional-sosialisme? Apakah historisch-materialisme? Apakah San Min Chu I, sebagai dikatakan oleh Doktor Sun Yat Sen?


Di dalam tahun 1912 Sun Yat Sen mendirikan negara Tiongkok merdeka, tetapi Weltanschauungnya telah dalam tahun 1885, kalau saya tidak salah, dipikirkan, dirancangkan. Di dalam buku The three peoples principles” San Min Chu I, Mintsu, Min Chuan, Min Sheng, — nasionalisme, demokrasi, sosialisme, — telah digambarkan oleh Doktor Sun Yat Sen Weltanschauung itu, tetapi baru dalam tahun 1912 beliau mendirikan negara baru di atas Weltanschauung San Min Chu I itu, yang telah disediakan terdahulu berpuluh-puluh tahun.

Kita hendak mendirikan negara Indonesia Merdeka di atas “Weltanschauung apa?

Nasional-sosialisme-kah, Marxisme-kah, San Min Chu I-kah, atauWeltanschauung” apakah?

Saudara-saudara sekalian, kita telah bersidang tiga hari lamanya, banyak pikiran telah dikemukakan, — macam-macam tetapi alangkah benarnya perkataan Dr. Soekiman, perkataan Ki Bagoes Hadikoesomo, bahwa kita harus mencari persetujuan, mencari persetujuan faham. Kita bersama-sama mencari persatuan philosophische grondslag, mencari satu Weltanschauung” yang kita semua setuju. Saya katakan lagi setuju! Yang Saudara Yamin setujui, yang Ki Bagoes setujui yang Ki Hadjar setujui, yang Saudara Sanoesi setujui, yang
Saudara Abikoesno setujui, yang Saudara Lim Koen Hian setujui, pendeknya kita semua mencari satu modus. Tuan Yamin, ini bukan kompromis, tetapi kita bersama-sama mencari satu hal yang kita bersama-sama setujui. Apakah itu? Pertama-tama, Saudara-saudara, saya bertanya: Apakah kita hendak mendirikan Indonesia Merdeka untuk sesuatu orang, untuk sesuatu golongan? Mendirikan negara Indonesia Merdeka yang namanya saja Indonesia Merdeka, tetapi sebenarnya hanya untuk mengagungkan satu orang, untuk memberi kekuasaan kepada satu golongan yang kaya, untuk memberi kekuasaan pada satu golongan bangsawan? Apakah maksud kita begitu? Sudah tentu tidak! Baik Saudara-saudara yang bernama kaum kebangsaan yang di sini, maupun Saudara-saudara yang dinamakan kaum Islam, semua- nya telah mufakat, bahwa bukan negara yang demikian itulah kita punya tujuan. Kita hendak mendirikan suatu negara semua buat semua”. Bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan, maupun golongan yang kaya, —tetapi “semua buat semua”.
 Inilah salah satu dasar pikiran yang nanti akan saya kupas lagi. Maka, yang selalu mendengung di dalam saya punya jiwa, bukan saja di dalam beberapa hari di dalam sidang Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai ini, akan tetapi sejak tahun 1918, 25 tahun lebih, ialah: Dasar pertama, yang baik dijadikan dasar buat negara Indonesia, ialah dasar kebangsaan. Kita mendirikan satu negara kebangsaan Indonesia.



Saya minta, Saudara Ki Bagoes Hadikoesomo dan Saudara-saudara Islam lain: maafkanlah saya memakai perkataan kebangsaan ini! Saya pun orang Islam. Tetapi saya minta kepada Saudara-saudara, janganlah Saudara-saudara salah faham jikalau saya katakan bahwa dasar pertama buat Indonesia ialah dasar kebangsaan. Itu bukan berarti satu kebangsaan dalam arti yang sempit, tetapi saya menghendaki satu nationale staat, seperti yang saya katakan dalam rapat di Taman Raden Saleh beberapa hari yang lalu. Satu Nationale Staat Indonesia bukan berarti staat yang sempit. Sebagai Saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo katakan kemarin, maka Tuan adalah orang bangsa Indonesia, bapak Tuan pun adalah orang Indonesia, nenek Tuan pun bangsa Indonesia, datuk-datuk Tuan, nenek moyang Tuan pun bangsa Indonesia. Di atas satu kebangsaan Indonesia, dalam arti yang dimaksudkan oleh Saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo itulah, kita dasarkan negara Indonesia.

Satu Nationale Staat! Hal ini perlu diterangkan lebih dahulu, meski saya di dalam rapat besar di Taman Raden Saleh sedikit-sedikit telah menerangkannya. Marilah saya uraikan lebih jelas dengan mengambil tempo sedikit : Apakah yang dinamakan bangsa? Apakah syaratnya bangsa?

Menurut Renan syarat bangsa ialah kehendak akan bersatu”. Perlu orang-orangnya merasa diri bersatu dan mau bersatu Ernest Renan menyebut syarat bangsa: “le desir detre ensemble”, yaitu kehendak akan bersatu. Menurut definisi Ernest Renan, maka yang menjadi bangsa, yaitu satu gerombolan manusia yang mau bersatu, yang merasa dirinya bersatu.
Kalau kita lihat definisi orang lain, yaitu definisi Otto Bauer, di dalam bukunya Die Nationalitatenfrage, di situ dinyatakan: Was ist eine Nation?” dan jawabnya ialah: Eine Nation ist eine aus Schiksalsgemeinschaft erwachsene Charakter-gemeinschaft.” Inilah yang menurut Otto Bauer satu natie. (Bangsa adalah satu persatuan perangai yang timbul karena persatuan nasib).

Tetapi kemarin pun tatkala, kalau tidak salah Prof. Soepomo mensitir Ernest Renan, maka anggota yang terhormat Mr. Yamin berkata: verouderd,” sudah tua. Memang tuan-tuan sekalian, definisi Ernest Renan sudah verouderd, sudah tua. Definisi Otto Bauer pun sudah tua, Sebab tatkala Ernest Renan mengadakan definisinya itu, tatkala Otto Bauer mengadakan definisinya itu, tatkala itu belum timbul satu wetenschap baru, satu ilmu baru, yang dinamakan Geopolitik.



Kemarin, kalau tidak salah, Saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo, atau Tuan Moenandar, mengatakan tentang Persatuan antara orang dan tempat. Persatuan antara orang dan tempat, Tuan-tuan sekalian, persatuan antara manusia dan tempatnya!

Orang dan tempat tidak dapat dipisahkan! Tidak dapat dipisahkan rakyat dari bumi yang ada di bawah kakinya. Ernest Renan dan Otto Bauer hanya sekadar melihat orangnya. Mereka hanya memikirkan Gemeinschaft-nya dan perasaan “lame et le desir. Mereka hanya mengingat karakter, orangnya, tidak mengingat tempat, tidak mengingat bumi, bumi yang didiami oleh manusia itu. Apakah tempat itu? Tempat itu yaitu tanah air. Tanah air itu adalah satu kesatuan. Allah s.w.t. membuat peta dunia, menyusun peta dunia. Kalau kita melihat peta dunia, kita dapat menunjukkan di manakesatuan-kesatuan di situ. Seorang anak kecil pun, jikalau ia melihat peta dunia, ia dapat menunjukkan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan. Pada peta itu dapat ditunjukkan satu kesatuan gerombolan pulau-pulau di antara 2 lautan yang besar, Lautan Pasifik dan Lautan Hindia, dan di antara 2 benua, yaitu Benua Asia dan Benua Australia. Seorang anak kecil dapat mengatakan, bahwa pulau-pulau Jawa, Sumatra, Borneo, Selebes, Halmahera, Kepulauan Sunda Kecil, Maluku, dan lain-lain pulau kecil di antaranya, adalah satu kesatuan. Demikian pula tiap-tiap anak kecil dapat melihat pada peta bumi, bahwa pulau-pulau Nippon yang membentang pada pinggir Timur Benua Asia sebagai golfbreker” atau penghadang gelombang Lautan Pasifik, adalah satu kesatuan.

Anak kecil pun dapat melihat, bahwa tanah India adalah satu kesatuan di Asia Selatan, dibatasi oleh Lautan Hindia yang luas dan Gunung Himalaya. Seorang anak kecil pula dapat mengatakan, bahwa kepulauan Inggris adalah satu kesatuan.
Griekenland atau Yunani dapat ditunjukkan sebagai satu kesatuan pula. Itu ditaruhkan oleh Allah s.w.t. demikian rupa. Bukan Sparta saja, bukan Athene saja, bukan Macedonia saja,tetapi Sparta plus Athene plus Macedonia plus daerah Yunani yang lain-lain, segenap kepulauan Yunani, adalah satu kesatuan.



Maka manakah yang dinamakan tanah tumpah darah kita, tanah air kita? Menurut geopolitik, maka Indonesialah tanah air kita. Indonesia yang bulat, bukan Jawa saja, bukan

Sumatera saja, atau Borneo saja, atau Selebes saja, atau Ambon saja, atau Maluku saja, tetapi segenap kepulauan yang ditunjuk oleh Allah s.w.t menjadi suatu kesatuan antara dua benua dan dua samudra, itulah tanah-air kita!

Maka jikalau saya ingat berhubungan antara orang dan tempat, antara rakyat dan buminya, maka tidak cukuplah definisi yang dikatakan oleh Ernest Renan dan Otto Bauer itu. Tidak cukup le desir detre ensemble, tidak cukup definisi Otto Bauer aus Schiksalsgemeinschaft erwachsene Charaktergemeinschaft” itu. Maaf Saudara-saudara, saya mengambil contoh Minangkabau. Di antara bangsa di Indonesia, yang paling adadesir d’etre ensemble, adalah rakyat Minangkabau, yang banyaknya kira-kira 2 ½ milyun. Rakyat ini merasa dirinya satu keluarga. Tetapi Minangkabau bukan satu kesatuan, melainkan hanya satu bahagian kecil daripada satu kesatuan! Penduduk Yogya pun adalah merasale desir detre ensemble, tetapi Yogya pun hanya satu bahagian kecil daripada satu kesatuan. Di Jawa Barat rakyat Pasundan sangat merasakan le desir d’etre ensemble, tetapi Sunda pun hanya satu bahagian kecil daripada satu kesatuan.

Pendek kata, bangsa Indonesia, natie Indonesia, bukanlah sekedar satu golongan orang yang hidup dengan le desir d’etre ensemble di atas daerah yang kecil seperti Minangkabau, atau Madura, atau Yogya, atau Sunda, atau Bugis, tetapi bangsa Indonesia ialah seluruh manusia-manusia yang, menurut geopolitik yang telah ditentukan oleh Allah s.w.t., tinggal di kesatuannya semua pulau-pulau Indonesia dari ujung utara Sumatra sampai ke Irian! Seluruhnya! karena antara manusia 70.000.000 ini sudah adale desir d’etre ensemble”, sudah jadi Charaktergemeinschaft! Natie Indonesia, bangsa Indonesia, umat Indonesia jumlah orangnya adalah 70.000.000, tetapi 70.000.000 yang telah menjadi satu, satu, sekali lagi satu!

(Tepuk tangan hebat).

Ke sinilah kita semua harus menuju: mendirikan satu Nationale Staat, di atas kesatuan bumi Indonesia dari ujung Sumatra sampai ke Irian. Saya yakin tidak ada satu golongan di antara Tuan-tuan yang tidak mufakat, baik Islam maupun golongan yang dinamakan golongan kebangsaan. Ke sinilah kita harus menuju semuanya.


Saudara-saudara, jangan orang mengira, bahwa tiap-tiap negara merdeka adalah satu nationale staat! Bukan Pruisen, bukan Beieren, bukan Saksen adalah nationale staat, tetapi seluruh Jermanialah satu nationale staat. Bukan bagian kecil-kecil, bukan Venezia, bukan Lombardia, tetapi seluruh, Italialah, yaitu seluruh semenanjung di Laut Tengah, yang di utara dibatasi oleh pegunungan Alpen, adalah nationale staat. Bukan Benggala, bukan Punjab, bukan Bihar dan Orissa, tetapi seluruh segi-tiga Indialah nanti harus menjadi nationale staat.

Demikianlah pula bukan semua negeri-negeri di tanah air kita yang merdeka di jaman dahulu, adalah nationale staat. Kita hanya 2 kali mengalami nationale staat, yaitu di jaman Sriwijaya dan di jaman Majapahit. Di luar itu kita tidak mengalami nationale staat. Saya berkata dengan penuh hormat kepada kita punya raja-raja dahulu, saya berkata dengan beribu-ribu hormat kepada Sultan Agung Hanyokrokoesoemo, bahwa Mataram. meskipun merdeka, bukan nationale staat. Dengan perasaan hormat kepada Prabu Siliwangi di Pajajaran, saya berkata, bahwa kerajaannya bukan nationale staat. Dengan perasaan hormat kepada Prabu Sultan Agung Tirtayasa, saya berkata, bahwa kerajaannya di Banten, meskipun merdeka, bukan satu nationale staat. Dengan perasaan hormat kepada Sultan Hasanoeddin di Sulawesi yang telah membentuk kerajaan Bugis, saya berkata, bahwa tanah Bugis yang merdeka itu bukan nationale staat.

Nationale staat hanya Indonesia seluruhnya, yang telah berdiri di jaman Sriwijaya dan Majapahit dan yang kini pula kita harus dirikan bersama-sama. Karena itu, jikalau Tuan-tuan terima baik, marilah kita mengambil sebagai dasar negara yang pertama: Kebangsaan Indonesia. Kebangsaan Indonesia yang bulat! Bukan kebangsaan Jawa, bukan kebangsaan Sumatra, bukan kebangsaan Borneo, Sulawesi, Bali, atau lain-lain, tetapi kebangsaan Indonesia, yang bersama- sama menjadi dasar satu nationale staat. Maaf, Tuan Lim Koen Hian, Tuan tidak mau akan kebangsaan? Di dalam pidato Tuan, waktu ditanya sekali lagi oleh Paduka Tuan Fuku Kaityoo, Tuan menjawab. Saya tidak mau akan kebangsaan.”

Tuan Lim Koen Hian: Bukan begitu. Ada sambungannya lagi.

Tuan Soekarno: Kalau begitu, maaf, dan saya mengucapkan terima kasih, karena Tuan Lim Koen Hian pun menyetujui dasar kebangsaan. Saya tahu banyak juga orang-orang Tionghoa klasik yang-tidak mau akan dasar kebangsaan, karena mereka memeluk faham kosmopolitisme, yang mengatakan tidak ada kebangsaan, tidak ada bangsa. Bangsa Tionghoa dahulu banyak yang kena penyakit kosmopolitisme, sehingga mereka berkata bahwa tidak ada bangsa Tionghoa tidak ada bangsa Nippon, tidak ada bangsa India, tidak ada bangsa Arab, tetapi semuanya menschheid”, peri kemanusiaan. Tetapi Dr. Sun Yat Sen bangkit, memberi pengajaran kepada rakyat Tionghoa, bahwa ada kebangsaan Tionghoa! Saya mengaku, pada waktu saya berumur 16 tahun, duduk di bangku sekolah HBS di Surabaya, saya dipengaruhi oleh seorang sosialis yang bernama A. Baars, yang memberi pelajaran kepada saya, — katanya: jangan berfaham kebangsaan, tetapi berfahamlah rasa kemanusiaan sedunia, jangan mempunyai rasa kebangsaan sedikit pun. Itu terjadi pada tahun 17. Tetapi pada tahun 1918, alhamdulillah, ada orang lain yang memperingatkan saya, ialah Dr. Sun Yat Sen! Di dalam tulisannya San Min Chu Iatau The Three Peoples Principles, saya mendapat pelajaran yang membongkar kosmopolitisme yang diajarkan oleh A. Baars itu. Dalam hati saya sejak itu tertanamlah rasa kebangsaan, oleh pengaruh The Three People’s Principles” itu, Maka oleh karna itu, jikalau seluruh bangsa Tionghoa menganggap Dr. Sun Yat Sen sebagai penganjurnya, yakinlah, bahwa Bung Karno juga seorang Indonesia yang dengan perasaan hormat-sehormat-hormatnya merasa berterimakasih kepada Dr. Sun Yat Sen, - sampai masuk ke lobang kubur



(Anggota-anggota Tionghoa bertepuk tangan ).


Saudara-saudara. Tetapi.....tetapi.....memang prinsip kebangsaan ini ada bahayanya! Bahayanya ialah mungkin orang meruncingkan nasionalisme menjadi chauvinisme, sehingga befaham Indonesia Uber Alles. Inilah bahayanya! Kita cinta tanah air yang satu, merasa berbangsa yang satu, mempunyai bahasa yang satu. Tetapi tanah air kita Indonesia hanya satu bahagian kecil saja dari pada dunia! Ingatlah akan hal ini!

Gandhi berkata,saya seorang nasionalis, tetapi kebangsaan saya adalah perikemanusiaan.” “My nationalism is humanity

Kebangsaan yang kita anjurkan bukan kebangsaan yang menyendiri, bukan chauvinisme, sebagai dikobar-kobarkan orang di Eropa, yang mengatakan Deutschland über Alles, tidak ada yang setinggi Jermania, yang katanya bangsanya minulyo, berambut jagung dan bermata biru, bangsa Aria”, yang dianggapnya tertinggi di atas dunia, sedang bangsa lain-lain tidak Ada harganya. Jangan kita berdiri di atas asas demikian, Tuan-tuan, jangan berkata, bahwa bangsa Indonesialah yang terbagus dan termulia, serta meremehkan bangsa lain. Kita harus menuju persatuan dunia, persaudaraan dunia.


Kita bukan saja mendirikan negara Indonesia merdeka, tetapi kita harus menuju pula kepada kekeluargaan bangsa-bangsa. Justru inilah prinsip saya yang kedua, inilah filosofisch principe yang nomor dua, yang saya usulkan pada Tuan-tuan, yang boleh saya namakan internasionalisme. Tetapi jika saya katakan internasionalisme, bukanlah saya bermaksud kosmopolitisme, yang tidak mau adanya kebangsaan, yang mengatakan tidak ada Indonesia, tidak ada Nippon, tidak ada Birma, tidak ada Inggris, tidak ada Amerika, dan lain-lainnya.

Internasionalisme tidak dapat hidup subur, kalau tidak berakar di dalam buminya nasionalisme. Nasionalisme tidak dapat hidup subur, kalau tidak hidup di taman-sarinya internasionalisme, jadi, dua hal ini, saudara-saudara, prinsip I dan prinsip II, yang pertama-tama saya usulkan kepada tuan-tuan sekalian, adalah bergandengan erat satu sama lain.

Kemudian, apakah dasar yang ke-3? Dasar itu ialah dasar mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan. Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan, Walaupun golongan kaya. Tetapi kita mendirikan negara,Saya yakin bahwa syarat yang mutlak untuk kuatnya negara Indonesia ialah permusyawaratan, perwakilan.

Untuk pihak Islam, inilah tempat yang terbaik untuk memelihara agama. Kita,saya pun, adalah orang Islam,- maaf beribu-ribu maaf, keislaman saya jauh lebih sempurna,- tetapi kalau saudara-saudar membuka saya punya dada, dan melihat saya punya hati, Tuan-tuan akan dapati tidak lain tidak bukan hati Islam. Dan hati Islam Bung Karno ini, ingin membela Islam dalam mufakat, dalam permusyawaratan, Dengan cara mufakat, kita perbaiki segala hal, juga keselamatan agama, yaitu dengan jalan pembicaraan dan permusyawaratan di dalam Badan Perwakilan Rakyat. Apa-apa yang belum memuaskan, kita bicarakan di dalam permusyawaratan. Badan Perwakilan, inilah tempat kita mengemukakan tuntutan-tuntutan Islam. Di sinilah kita usulkan kepada pimpinan-pimpinan rakyat, apa-apa yang kita rasa perlu kita bagi perbaikan. Jikalau memang rakyat Islam, marilah kita bekerja sehebat-hebatnya, agar supaya sebagian yang terbesar dari pada kursi-kursi badan perwakilan rakyat yang kita adakan, diduduki oleh utusan-utusan Islam. Jikalau memang rakyat Indonesia rakyat yang bagian besarnya rakyat Islam. Dan jikalau memang


Islam di sini agama yang hidup berkobar-kobar di dalam kalangan rakyat, marilah kita pemimpin-pemimpin menggerakkan segenap rakyat itu, agar supaya mengerahkan sebanyak mungkin utusan-utusan Islam ke dalam badan perwakilan ini, Ibaratnya badan perwakilan Rakyat 100 orang anggotanya, marilah kita bekerja sekeras-kerasnya, agar supaya 60, 70, 80, 90 utusan yang duduk dalam perwakilan rakyat ini orang Islam, pemuka-pemuka Islam. Dengan sendirinya hukum-hukum yang keluar dari badan perwakilan rakyat itu, hukum Islam pula. Malahan saya yakin, jikalau hal yang demikian itu nyata terjadi, barulah boleh dikatan bahwa agama Islam benar-benar hidup di dalam jiwa rakyat sehingga 60%, 70%, 80%, 90% utusan adalah orang Islam , pemuka-pemuka Islam, ulama-ulama Islam, maka saya berkata, baru jikalau demikian, baru jikalau demikian, hiduplah Islam indonesia, dan bukan hanya Islam di atas bibir saja. Kita berkata, 90% daripada kita beragama Islam, tetapi lihatlah di dalam sidang ini berapa persen yang memberikan suaranya kepada Islam? Maaf seribu maaf, saya tanya hal itu! Bagi


saya hal ini adalah satu bukti, bahwa Islam belum hidup sehidup-hidupnya di kalangan rakyat. Oleh karena itu, saya minta kepada saudara-saudara sekalian, baik yang bukan Islam, maupun terutama yang Islam, setujuilah prinsip nomor 3 ini, yaitu prinsip permusyawaratan, perwakilan. Dalam perwakilan nanti ada perjuangan sehebat-hebatnya.

Tidak ada satu staat yang hidup betul-betul hidup jikalau di dalam badan perwakilannya tidak seakan – akan bergolak mendidih kawah Candradimuka, kalau tidak ada perjuangan faham di dalamnya. Baik di dalam staat islam, maupun di dalam staat kristen, perjuangan selamanya ada. Terimalah prinsip nomor 3, prinsip mufakat, prinsip perwakilan rakyat! Di dalam perwakilan rakyat saudara-saudara Islam dan saudara-saudara Kristen bekerjalah sehebat- hebatnya. Kalau misalnya orang Kristen ingin bahwa tiap-tiap letter di dalam peraturan- peraturan negara harus menurut Injil, bekerjalah mati-matian, agar supaya sebagian besar daripada utusan-utusan yang masuk badan perwakilan Indonesia ialah orang Kristen. Itu adil, fair play! Tidak ada satu negara boleh dikatakan negara hidup, kalau tidak ada perjuangannya di dalamnya. Jangan kira di Turki tidak ada perjuangan. Jangan kira di negara Nippon tidak ada pergeseran pikiran. Allah subhanahu wa taala memberi pikiran kepada kita, agar supaya dalam pergaulan kita sehari-hari, kita selalu bergosok, seakan-akan menumbukan membersihkan gabah, supaya keluar daripadanya beras, dan beras itu akan menjadi nasi Indonesia yang sebaik-baiknya. Terimalah saudara-saudara, prinsip nomor 3, yaitu prinsip permusyawaratan!

Prinsip no. 4 sekarang saya usulkan. Saya di dalam 3 hari ini belum mendengar prinsip itu, yaitu prinsip kesejahteraan, prinsip: tidak ada kemiskinan di dalam Indonesia Merdeka.Saya katakan tadi: prinsipnya San Min Chu I ialah Mintsu, Min Chuan, Min Sheng : nationalism, democracy, socialism. Maka prinsip kita harus: Apakah kita mau Indonesia Merdeka, yang kaum kapitalnya merajalela, ataukah yang semua rakyatnya sejahtera, yang semua orang cukup makan, cukup pakaian, hidup dalam kesejahteraan, merasa dipangku oleh Ibu Pertiwi yang cukup memberi sandang pangan kepadanya? Mana yang kita pilih, Saudara-saudara? Jangan saudara kira, bahwa kalau Badan Perwakilan Rakyat sudah ada, kita dengan sendirinya sudah mencapai kesejahteraan ini, kita sudah lihat, di negara-negara Eropa adalah Badan Perwakilan, adalah parlementaire democratie. Tetapi tidakkah di Eropa justru kaum kapitalis merajalela?



Di Amerika ada suatu badan perwakilan rakyat, dan tidakkah di Amerika kaum kapitalis merajalela? Tidakkah di seluruh benua Barat kaum Kapitalis merajalela? Padahal ada badan perwakilan rakyat! Tak lain tak sebabnya, ialah oleh karena badan-badan perwakilan rakyat yang diadakan disana itu,sekedar menurut resepnya Fransche Revolutie. Tak lain tak bukan adalah yang dinamakan democratie di sana itu hanyalah politieke democratie saja, semata-mata tidak ada sociale rechtvaardighead, tak ada keadilan sosial, tidak ada ekonomische demokratie sama sekali, saudara-saudara, saya ingan akan kalimat seorang pemimpin Perancis, “Di dalam Parlementaire Democratie, kata Jean Jaures, tiap-tiap orang mempunyai hak yang sama. Hak politik yang sama, tiap-tiap orang boleh memilih, tiap-tiap orang boleh masuk di dalam parlemen. Tetapi adakah sociale rechtvaaridigheid , adakah kenyataan kesejahteraan di kalangan rakyat? Maka oleh karena itu Jean Jaures berkata lagi:
                                          
Wakil kaum buruh yang mempunyai hak politik itu , di dalam perlemen dapat menjatuhkan minister. Ia seperti raja, tetapi di dalam dia punya tempat bekerja, di dalam pabrik, - sekarang ia menjatuhkan minister, besok ia dapat dilemparkan ke luar ke jalan raya, dibikin werkloos, tidak dapat makan suatu apa.

Adakah keadaan yang demikian ini yang kita kehendaki!

Saudara-saudara, saya usulkan: kalau kita mencari demokrasi, hendaknya bukan demokrasi Barat, tetapi permusyawaratan yang memberi hidup, yakni politiek-ekonomische democratie yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial Rakyat Indonesia sudah lama bicara tentang hal ini. Apakah yang dimaksud dengan Ratu Adil? Yang dimaksud dengan faham Ratu Adil,

ialah sociale rechtvaardigheid. Rakyat ingin sejahtera. Rakyat yang tadinya merasa dirinya kurang makan kurang pakaian, menciptakan dunia baru yang di dalamnya ada keadilan di bawah pimpinan Ratu Adil. Maka oleh karena itu, jikalau kita memang betul-betul mengerti, mengingat, mencinta rakyat Indonesia, marilah kita terima prinsip hal sociale rechtvaardigheid ini, yaitu bukan saja persamaan politik, saudara-saudara, tetapi pun di atas lapangan ekonomi kita harus mengadakan persamaan, artinya kesejahteraan bersama yang sebaik-baiknya.



Saudara-saudara, badan permusyawaratan yang kita akan buat, hendaknya bukan badan permusyawaratan politieke democratie saja, tetapi badan yang bersama dengan masyarakat dapat mewujudkan dua prinsip: politieke rechtvaardigheid dan sociale rechtvaardigheid.
Kita akan bicarakan hal-hal ini bersama-sama, saudara-saudara, di dalam badan permusyawaratan. Saya ulangi lagi, segala hal akan kita selesaikan, segala hal! Juga di dalam urusan kepala negara, saya terus terang, saya tidak akan memilih monarchie. Apa sebab? Oleh karena monarchie “ vooronderstelt erfelijkheid , - turun-temurun. Saya seorang Islam, saya demokrat karena saya orang Islam, saya menghendaki mufakat, maka saya minta supaya tiap-tiap kepala negara pun dipilih. Tidakkah agama Islam mengatakan bahwa kepala-kepala negara, baik kalif, maupun Amirul mukminin, harus dipilih oleh rakyat? Tiap-tiap kali kita mengadakan kepala negara, kita pilih. Jikalau pada suatu hari Ki Bagoes Hadikoesoemo misalnya, menjadi kepala negara Indonesia, dan mangkat, meninggal dunia, jangan anaknya Ki Hadikoesoemo dengan sendirinya, dengan otomatis menjadi pengganti Ki Hadikoesoemo. Maka oleh karena itu saya tidak mufakat kepada prinsip monarchie itu.

Saudara-saudara, apakah prinsip ke-5? Saya telah mengemukakan 4 Prinsip :

1. Kebangsaan Indonesia

2. Internasionalisme, - atau perikemanusiaan

3. Mufakat – atau demokrasi

4. Kesejahteraan sosial


Prinsip yang kelima hendaknya: menyusun Indonesia Merdeka dengan bertakwa kepada

Tuhan Yang Maha Esa.


Prinsip Ketuhanan! Bukan saja bangsa Indonesia bertuhan, tetapi masing—masing orang Indonesia hendaknya ber-Tuhan Tuhannya sendiri. Yang Kristen menyembah Tuhan menurut petunjuk Isa al masih, yang Islam bertuhan menurut petunjuk Nabi Muhammad s.a.w., orang Buddha menjalankan ibadahnya menurut kitab-kitab yang ada padanya. Tetapi marilah kita semuanya ber-Tuhan. Hendaknya negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhannya dengan cara leluasa. Segenap rakyat hendaknya ber-Tuhan secara kebudayaan, yakni dengan tiada egoisme-agama . Dan hendaknya Negara Indonesia satu negara yang bertuhan!

Marilah kita amalkan, jalankan agama, baik Islam, maupun Kristen, dengan cara yang berkeadaban. Apakah cara yang berkeadaban itu? Ialah hormat-menghormati satu sama lain.

( Tepuk tangan sebagian hadirin ).

Nabi Muhammad s.a.w. telah memberi bukti yang cukup tentang verdraagzaamheid, tentang menghormati agama-agama lain, Nabi Isa pun telah menunjukkan verdraagzaamheid itu. Marilah kita di dalam Indonesia Merdeka yang kita susun ini, sesuai dengan itu, menyatakan: bahwa prinsip ke-5 daripada Negara kita, ialah Ketuhanan yang berkebudayaan, ketuhanan yang berbudi pekerti yang luhur, ketuhanan yang hormat-menghormati satu sama lain. Hatiku akan berpesta raya, jikalau saudara-saudara menyetujui bahwa Negara Indonesia Merdeka berazaskan Ketuhanan Yang Mahaesa!

Di sinilah, dalam pengakuan asas yang ke-5 inilah, saudra-saudara, segenap agama yang ada di Indonesia sekarang ini, akan mendapat tempat yang sebaik-baiknya. Dan Negara kita akan ber- Tuhan pula!
Ingatlah ,prinsip ketiga , permufakatan ,perwakilan , disitulah tempatnya kita mempropagandakan ide kita masing – masing dengan cara yang tidak onverdraagzaam,yaitu dengan cara yang berkebudayaan !

Saudara – saudara !Dasar – dasar Negara “ telah saya usulkan.lima bilangannya .Inilah Panca Darma ? Bukan ! Nama Panca Dharma tidak tepat disini . Dharma berarti kewajiban , sedang kita membicarakan dasar . Saya senang kepada simbolik. Simbolik angka pula.Rukun Islam lima jumlahnya· Apa lagi yang lima bilangannya?


(Seorang yang hadir : Pendawa Lima ).

Pendawa pun lima orangnya.Sekarang banyaknya prinsip :kebangsaan,internasionalisme

,mufakat ,kesejahteraan dan ketuhanan , lima pula bilangannya.

Namanya bukan Panca Dharma, tetapi–saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa –namanya ialah Pancasila .Sila artinya asas atau dasar , dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia ,kekal dan abadi.


(tepuk tangan riuh ).

Atau ,barangkali ada saudara – saudara yang tidak suka akan bilangan lima itu? Saya boleh peras, sehingga tinggal 3 saja. Saudara – saudara Tanya kepada saya , apakah perasan “ yang tiga itu ? Berpuluh puluh tahun sudah saya pikirkan dia, ialah dasar – dasarnya Indonesia Merdeka , Weltanschauung kita. Dua dasar yang pertama, kebangsaan internasionalisme, kebangsaan dan perikemanusiaan,saya peras menjadi satu : itulah yang dahulu saya namakan socio – nationalism .


Dan demokrasi yang bukan demokrasi berat ,tetapi politiek economische democratie, yaitu politieke demokrasi dengan sociale rechtvaardigheid,demokrasi dengan kesejahteraan,saya peraskan pula menjadi satu : Inilah yang dulu saya namakan socio – democratie.

Tinggal lagi ke-Tuhanan yang menghormati satu sama lain . Jadi yang asalnya lima itu telah menjadi tiga ,socio – nationalism, socio-demokratie,dan ketuhanan. Kalau Tuan senang kepada simbolik tiga, ambillah yang tiga ini. Tetapi Barang kali tidak semua Tuan – tuan senang kepada Trisila ini, dan minta satu-satu dasar saja? Baiklah ,saya jadikan satu, saya kumpulkan lagi menjadi satu. Apakah yang satu itu ?

Sebagai tadi telah saya katakan: kita mendirikan Negara Indonesia , yang kita semua harus mendukungnya.Semua buat semua ! Bukan Kristen buat Indonesia,bukan golongan Islam buat Indonesia, bukan Hadikoesoemo buat Indonesia , bukan Van Eck buat Indonesia, bukan Nitisemito yang kaya buat Indonesia,tetapi Indonesia buat Indonesia, - semua buat semua ! Jikalau saya peras yang lima menjadi tiga, dan yang tiga menjadi satu,maka dapatlah saya satu perkataan Indonesia yang tulen,yaitu perkataan gotong – royong. Negara Indonesia yang kita dirikan haruslah Negara gotong royong ! Alangkah hebatnya ! Negara Gotong Royong !


(Tepuk tangan riuh – rendah )

Gotong Royong “ adalah faham yang dinamis, lebih dinamis dari “kekeluargaan ,saudara –saudara ! Kekeluargaan adalah satu faham yang statis,tetapi gotong –royong menggambarkan satu usaha,satu amal,satu pekerjaan,yang dinamakan anggota yang terhormat Soekardjo satu karya,satu gawe.Marilah kita menyelesaikan karya, gawepekerjaan‚ amal ini‚bersama-sama! Gotong - royong adalah pembantingan ― tulang bersamapemerasan― keringat bersama ‚ perjuangan bantu ―membantu bersama ∙ Amal semua buat kepentingan
semua keringat semua buat kebahagiaan semua. Holopis kuntulbaris buat kepentingan bersama
Prinsip gotong royong diantara yang kaya dan yang tidak kaya antara yang Islam dan yang Kristenantara yang bukan Indonesia tulen dengan peranakan yang menjadi bangsa
Indonesia ∙ Inilahsaudara saudarayang saya usulkan kepada saudara –saudara..
Pancasila menjadi Trisila, Trisila menjadi Ekasila. Tetapi terserah kepada tuan tuan
mana yang Tuan –tuan pilih : Trisila, Ekasila ataukah pancasila? Isinya telah saya katakan kepada saudara – saudara semuanya . Prinsip – prinsip seperti yang saya usulkan kepada saudara – saudara ini , adalah prinsip untuk rakyat Rusia,San Min Chu I tidak dapat menjadi kenyataan sonder perjuangan bangsa Tionghoa,Saudara – saudara ! Tidak ! Bahkan saya berkata lebih lagi dari itu : sonder perjuangan manusia , tidak ada satu hal agama , tidak ada satu cita cita agama yang dapat menjadi realiteit. Jangankan buatan manusia ,sedangkan perintah Tuhan yang tertulis didalam kitab Quran, Zwart op wit (tertulis di atas kertas ),tidak dapat menjelma menjadi realiteit sonder perjuanagan manusia yang dinamakan ummat Islam. Begitu pula perkataan – perkataan yang tertulis di dalam kitab Injil ,cita – cita yang termasuk di dalamnya tidak dapat menjelma sonder perjuangan umat Kristen.

Maka dari itu, jikalau bangsa Indonesia ingin supaya Pancasila yang saya usulkan itu, menjadi realiteit, yakni jikalau kita ingin hidup menjadi satu bangsa, satu nationaliteit yang merdeka , ingin hidup sebagai anggota dunia yang merdeka, yang penuh dengan perikemanusiaan, ingin hidup di atas dasar permusyawaratan, ingin hidup sempurna dengan sociale rechtvaardighead, ingin hidup sejahtera dan aman, dengan ketuhanan yang luas dan sempurna, jangan lupa akan syarat untuk menyelenggarakan, ialah perjuangan,perjuangan, dan sekali perjuangan.


Jangan mengira bahwa dengan berdirinya Negara Indonesia Merdeka itu perjuangan kita telah berakhir. Tidak! Bahkan saya berkata : Di dalam Indonesia Merdeka itu perjuangan kita harus berjalan terus, hanya lain sifatnya dengan perjuangan sekarang lain coraknya. Nanti kita bersama-sama, sebagai bangsa yang bersatu padu, berjuang terus

menyelenggarakan apa yang kita cita-citakan di dalam Pancasila. Dan terutama di dalam zaman peperangan ini, yakinlah, insaflah, tanamkanlah dalam kalbu Saudara-saudara, bahwa
Indonesia Merdeka tidak dapat datang jika bangsa Indonesia tidak berani mengambil resiko, tidak berani terjun menyelami mutiara di dalam samudra yang sedalam dalamnya. Jikalau bangsa Indonesia tidak bersatu dan tidak mentekad-mati-matian untuk mencapai merdeka,tidaklah kemerdekaan Indonesia itu akan menjadi milik bangsa Indonesia buat selama-lamanya, sampai ke akhir jaman! Kemerdekaan hanyalah diperdapat dan dimiliki oleh bangsa, yang jiwanya berkobar-kobar dengan tekad Merdeka, merdeka atau mati!” ( tepuk tangan riuh )
Saudara-saudara! Demikianlah saya punya jawab atas pertanyaan Paduka Tuan Ketua. Saya minta maaf, bahwa pidato saya ini menjadi panjang lebar, dan sudah meminta tempo yang sedikit lama, dan saya juga minta maaf, karena saya telah mengadakan kritik terhadap catatan Zimukyokutyoo yang saya anggap verschrikkelijk zwaarwichtig itu.

Terima kasih!

( Tepuk tangan riuh rendah dari segenap hadirin ).

Edited by : Ricky Nathaniel / Ricky Tham (Admin)