Rabu, 07 Desember 2016

Mendagri: Pemerintah Siapkan Sanksi Ormas Anti-Pancasila


Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan sanksi terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang tidak bernafaskan Pancasila alias antipancasila.
"Kalau ada organisasi yang menolak Pancasila, itu proses dan mekanismenya kalau mengikuti UU yang sekarang ini ada proses peringatan proses pengadilan sampai keputusan MA (Mahkamah Agung). Saya kira pemerintah akan mencoba, mungkin penerapan sanksi dalam tanda kutip di ormas-ormas yang melanggar Undang-undang dan aturan yang ada," ungkap Tjahjo di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (6/12/2016).

Intinya, kata dia, pemerintah tidak melarang dengan ada banyaknya ormas baik di tingkat kabupaten, kota, atau provinsi. Tetapi seharusnya undang-undang yang ada soal ormas, mengatur soal kebebasannya.
"Saya kira pemerintah mempunyai kewenangan memberikan keleluasaan masyarakat untuk membentuk ormas, tetapi juga seharusnya dengan UU yang ada diberikan kewenangan untuk memberikan peringatan kalau ada ormas yang antipancasila, memberikan sanksi kalau melanggar ketertiban," ucap dia.
"Karena kalau mendaftar (ormas anti-Pancasila) asetnya itu aset Pancasila semua. Apalagi sekarang sudah pakai sistem online. Tapi kami tidak menghalangi masyarakat, UU ini perlu disinkronkan sama juga dengan UU teroris baru bisa aparat bertindak kalau bom sudah meledak, kalau sudah ada korban kan ini tidak fair," beber Tjahjo.
Sebelumnya, Pemerintah berencana merevisi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) Nomor 17 Tahun 2013. Tujuannya, agar sesuai perkembangan zaman dalam mengantisipasi ormas yang bertentangan dengan Pancasila.
"Nanti coba kita revisi apakah undang-undang ini sudah sesuai dengan kondisi sekarang apa belum. Kalau belum, memang ini kita coba masukkan ke revisi, kalau memang ada hal yang belum sesuai dengan kondisi sekarang," kata Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Soedarmo.

Sumber : Liputan6

Pancasila sebagai "The Way of Life"

Ketua Yayasan UTA 45 Rudyono Darsono (Dok. UTA 45)
Sebagai orang yang mempelajari politik luar negeri Amerika, ada rasa khawatir dalam diri saya. Sebagai sebuah negara besar berpenduduk mayoritas muslim akan sangat rentan dengan politik agitasi dari negara adikuasa lainnya yang saat ini sangat memusuhi masyarakat Muslim yang dianggap sebagai sebagai sumber kekerasan.
Dan ini, akan sangat mungkin juga dilakukan politik belah bambu terhadap negara Indonesia dengan memasukkan unsur-unsur Timur Tengah ke dalam setiap kegiatan atau aksi demo. Dengan memasukkan unsur kekerasan di dalamnya. Indonesia, sebuah negara besar, tanpa aliansi yang kokoh dengan negara manapun, akan sangat mudah diprovokasi dengan isu agama dan keyakinan, yang memang menjadi titik lemah dari sifat manusia yang selalu merasa hebat dan kuat, apabila punya kekuatan yang lebih dari yang lain.
Oleh karena itupula para pendiri bangsa ini mendeklarasikan Pancasila sebagai jalan keluarnya yaitu untuk menyelaraskan atau menyamakan persepsi para penyelenggara negara. Untuk satu tujuan, masyarakat Indonesia yang adil dan sejahtera. Saya sebagai pimpinan sebuah perguruan tinggi nasionalis di Indonesia bersama dengan keluarga besar kampus, mengajak para penyelenggara negara dan masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam mengkampanyekan penegakan Pancasila.
Karena Pancasila adalah satu-satunya alat perekat bangsa Indonesia yang sudah dipersiapkan oleh para pendiri bangsa kita, namun saat ini sangat diabaikan. Masing-masing selalu berbicara dengan kekuatan dan kesombongannya sendiri. Inilah yang membuat bangsa kita tidak pernah tenteram dan damai. Perekat bangsa itu bukan TNI apalagi Polisi. Mereka adalah alat negara sebagai petugas pertahanan dan peamanan yang menjaga ketertiban umum. Menjaga perilaku dan tingkah laku masyarakat secara umum dan menjaga negara dari intervensi bersenjata pihak asing.
Indonesia sebagai negara besar dengan demokrasi yang masih sangat lemah, ditambah dengan keberagaman yang sangat tinggi, maka seharusnya dapat berpikir bijak tentang masalah keamanan yang baik. Dengan semangat Bhineka Tungggal Ika, TNI juga seharusnya dapat dimanfaatkan keberadaannya untuk kemaslahatan bangsa, yaitu sebagai penyeimbang keberadaan kepolisian dalam menjalankan tugas keamanan.
Dengan satu ilustrasi positif, bahwa keberadaan satu kekuatan apalagi bersenjata, yang berkuasa secara absolut, dapat dipastikan kecurangan dan kejahatan akan timbul dari dalam kekuatan itu sendiri baik disadari ataupun tidak, baik diingini maupun tidak. Tapi kekuasaan absolut cenderung korup. Maka dapat diharapkan dengan adanya TNI sebagai pendamping, negara dan bangsa akan mempunyai keseimbangan yang lebih baik dalam masalah keamanan dalam negeri atau keamanan dan kenyamanan bangsa Indonesia, sehinggga Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa dapat lebih diharapkan akan berfungsi lagi dengan baik.
Kalau Pancasila diamalkan,rakyat diperlakukan dengan adil dan beradap sehingga bisa hidup sejahtera. Saya yakin, 80% persoalan bangsa tentang masalah negara tidak lagi menjadi isu yang dapat menggerakkan atau mengadudomba masyarakat umum. Kalau penegakan hukum dapat dibersihkan, 80% masalah korupsi selesai. Dampaknya pasti sangat luas dan besar untuk kesejahteraan rakyat. Karena pembangunan dan dana kesejahteraan akan melimpah. Rasa keadilan yang selama ini dipendam hingga disebagian masyarakat sudah berwujud Dendam kepada penegak hukum, otomatis akan terselesaikan.
Sebenarnya masih banyak lagi cara yang dapat digunakan untuk kembali membangkitkan nasionalisme yang hampir padam, karena gencarnya diajarkan dan jejalinya otak bangsa Indonesia dengan paham kapitalis dan libelaris. Kalau kita mau jujur, bangsa kita belum siap untuk itu. 
Misalnya dengan mengintensifkan dan menghidupkan kembali kegiatan bela negara secara masif untuk generasi muda Indonesia. Namun, sepertinya kita dikelilingi para penguasa yang malu-malu kucing dan kadang-kadang malui-maluin dimana Pancasila hanya dijadikan tameng politik.
Berbeda dengan negara Tiongkok yang dengan tegas melakukan perbaikan sistem politiknya dengan melakukan politik tirai bambu dan Jepang dengan Restorasi Meiji.  Sistem politik Indonesia tidak dibangun untuk mencintai produk dalam negeri dan terutama Koperasi sebagai soko guru akan tetapi lebih pada character building tanpa embel-embel, nasionalnya. Maka, lengkaplah sudah era Kapitalis dan Liberalis menguasai hajat hidup bangsa Indonesia.
UTA45 Jakarta (Universitas 17 Agustus 1945, Jakarta) telah menjadikan Pancasila sebagai Way of Life dalam kehidupan kampus untuk tetap menjaga Pancasila sebagai lentera bangsa, tidak boleh padam dan tetap menyala menerangi kehidupan bangsa dan negara Indonesia.





Penulis : Rudyono Darsono
Sumber : Netralnews.com

Kapolri Nilai Pancasila Ideologi yang Cocok Tangkal Intoleransi



JAKARTA - Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian menjadi pembicara dalam seminar yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Dalam agenda bertajuk  ‘Juseventive Justice dalam Antisipasi Perkembangan Ancaman Terorisme, itu Tito memberikan masukan agar pemerintah segara melakukan penyusunan Rancangan UU Terorisme.
Terlebih lagi, saat ini ideologi radikal ‎ingin menghancurkan Pancasila dan demokrasi di pemerintahan Indonesia.
"Dihadapkan pada ideologi radikal terutama pro-kekerasan, Ideologi pancasila menjadi ideologi yang tepat dalam kerangka ke bhenika tunggal ika-an dan era pemerintahan demokrasi dan intoleransi," kata Tito, Selasa (6/12/2016).

Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengatakan, BNPT harus mengintensifkan sejumlah kegiatan yang kontra akan deredakalisasi. Menurut dia, paham-paham radikal hanya dapat dilawan dengan ideologi yang berlawanan.
    "Kita harus ada kegiatan soft dan kontra deradikalisasi secara intensif. Menurut saya, ideologi hanya bisa dikalahkan dengan ideologi. Itu adalah hal yang paling penting. Kalau untuk kelompok ini faktor utamanya adalah faktor ideologi,” tandasnya.

    Sumber : Okezone.com

    Selasa, 06 Desember 2016

    Kirab Budaya untuk Ekspresikan Nilai Pancasila


    KETUA Umum TMP Maruarar Sirait (jaket merah kanan) bersama ribuan warga menggelar kegiatan jalan santai dan Kirab Budaya di Desa Sukamandi Jaya, Kabupaten Subang, Minggu 27 November 2016.*

    SUBANG, (PR).- Dalam rangka mengekspresikan nilai-nilai pancasila dan menumbuh kembangkan potensi pemuda, Dewan Pimpinan Pusat Taruna Merah Putih (TMP) menggelar kegiatan jalan santai dan Kirab Budaya di Desa Sukamandi Jaya, Kabupaten Subang, Minggu 27 November 2016.
    Kegiatan yang mengusung tema "Langkah Maju Pantura Subang Pancasila Rumah Kita" diikuti 7.000 kader TMP dan Seluruh elemen pemuda dari Kabupaten Subang, antara lain komunitas seni, pelajar dan organisasi kepemudaan.
    Ketua Pelaksana TMP Youth Festival Brando Susanto mengatakan bahwa diadakan acara ini bertujuan untuk menjaga dan menumbuhkan semangat pemuda untuk mengamalkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, acara ini bertujuan untuk menumbuh kembangkan potensi yang dimiliki oleh pemuda.
    "Kegiatan ini diikuti sekitar 7000 kader dan seluruh komponen budaya lokal dan khususnya pemuda dan pelajar akan melakukan kirab bersama untuk menjaga keutuhan pancasila," katanya melalui siaran pers yang diterima PR, Minggu 27 November 2016.
    Menurut dia, saat ini pemuda dalam mengekspresikan nilai-nilai pancasila tidak lagi di dalam kelas atau melalui penataran-penataran. Kegiatan TMP Youth Fest merupakan salah satu cara untuk mengekspresikan nilai-nilai pancasial dalam wujud seni."Harapannya dengan acara ini mereka akan memiliki semangat gotong royong dan melestrarikan budaya lokal," ucapnya.
    Pada kegiatan ini juga membuka 25 stan. Yang terdiri dari 12 stan kuliner dan 13 stan sekolah dan komunitas seni. Baginya dengan membuka stan ini bukti konsistensi TMP dalam mengembangkan potensi pemuda.
    "Ini salah satu gerakan dengan segala potensinya bisa mengekapresikan dengan gaya mereka," katanya.***

    Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/2016/11/28/kirab-budaya-untuk-ekspresikan-nilai-pancasila-386048


    Jumat, 02 Desember 2016

    THE COAT of ARMS



    The Indonesian coat of arms consists of a golden eagle, called "GARUDA," that is a figure from ancient Indonesian epics. It is also pictured on many temples from the 6th Century.
    The eagle is a symbol of creative energy. Its principal color, gold, suggests the greatness of the nation. The black color represents nature. There are 17 feathers on each wing, 8 on the tail and 45 on the neck. These figures stand for the date of lndonesia's independence proclamation: 17 August, 1945.
    The motto, "Bhinneka Tunggal lka" (Unity in Diversity), is enshrined on a banner held in the eagle's talons. This old Javanese motto was introduced by Empu Tantular, a saint of the Majapahit Kingdom, in the 15th Century. It signifies the unity of the Indonesian people despite their diverse ethnic and cultural backgrounds.
    The shield symbolizes self-defense in struggle or and protection of oneself. The red and white colors on the shield's background denote the colors of the Indonesian national flag. The five symbols on the shield represent the state philosophy of Pancasila, the foundation of the Indonesian state.
    The bar across the center indicates the equator which passes through the islands of Sumatra, Kalimantan, Sulawesi and Halmahera. This is a reminder of the fact that the Republic of Indonesia is the only tropical country in which the people have built a free and sovereign state by their own hands.
    The golden star on the black background in the center of the shield represents the first principle of Pancasila, belief in the One and Only God. The chain symbolizes successive human generations. The round links represent women and the square ones men. It is the symbol of the second principle, just and civilized humanity. The "beringin," or banyan tree, symbolizes the third principal, the unity on Indonesia. The head of the "banteng," or wild bull (bos javanicus), which is black on a red background, represents the fourth principle, democracy guided by the inner wisdom of deliberations of representatives. The fifth principle, social justice for all Indonesian people, is symbolized by the gold and white paddy and cotton ears.


    Word Editor  : Yoland 
    Post Editor : Ricky Tham

    About Us

    Kami Mahasiswa Universitas Multimedia Nusantara membuat website atau blog ini,yang bertemakan tentang Pancasila, mengingat jaman sekarang banyak orang telah lupa tentang Pancasila maka kami berinisiatif untuk membagi ilmu pengetahuan kami bersama sama dengan cara sharing melalui blog ini. Dan tujuan kedua dari pembuatan website atau blog ini juga untuk memenuhi Proyek Akhir mata kuliah Pancasila, Untuk itu Kami berterima kasih kepada Dosen kami Bapak Markus Kurniawan yang telah memberi kesempatan pada kami untuk berkarya di Tugas Akhir ini

    Kami terdiri dari 7 orang dalam mengontrol Blogger ini :

    1. Ricky Nathaniel - 00000011029 (Main Admin)
    2. Nur Wisnu - 00000011671 (Design)
    3. Jennifer Odelia Meredith - 00000017322 (Source Browsing)
    4. Chrsitie - 00000017305 (Journalist)
    5. Raditya Pradnyatama Asmoro - 00000017303 (Checker)
    6. Yoland - 00000017359 (Jounalist)
    7. Nathania Callista - 00000017321 (Preparing Article)

    Bagi Para pengunjung yang ingin men-share artikel atau Essay di blog ini dapat mengirimkan dokumen nya ke ricky.nathaniel@student.umn.ac.id dengan subjek Artikel Pancasila dan Judulnya. Kami akan mempublikasikannya dan mencantumkan nama anda





    Pancasila, THE STATE PHILOSOPHY

    Pancasila, pronounced Panchaseela, is the philosophical basis of the Indonesian state. Pancasila consists of two Sanskrit words, "panca" meaning five, and "sila" meaning principle.

    It comprises five inseparable and interrelated principles. They are:


    1. BELIEF IN THE ONE AND ONLY GOD
    2. JUST AND CIVILIZED HUMANITY
    3. THE UNITY OF INDONESIA
    4. DEMOCRACY GUIDED BY THE INNER WISDOM IN THE UNANIMITY ARISING OUT OF DELIBERATIONS AMONGST REPRESENTATIVES
    5. SOCIAL JUSTICE FOR THE WHOLE OF THE PEOPLE OF INDONESIA

    Elaboration of the five principles is as follows:


    1. Belief in the One and Only God

    This principle of Pancasila reaffirms the Indonesian people's, belief that God does exist. It also implies that the Indonesian people believe in life after death. It emphasizes that the pursuit of sacred values will lead the people to a better life in the hereafter.
    The principle is embodied in article 29, Section 1 of the 1945 Constitution and reads: "The state shall be based on belief in the One and Only God".

    2. Just and Civilized Humanity

    This principle requires that human beings be treated with due regard to their dignity as God's creatures. It emphasizes that Indonesian people do not tolerate physical or spiritual oppression of human beings by their own people or by any nations.

    3. The Unity of Indonesia

    This principle embodies the concept of nationalism, of love for one's nation and motherland. It envisages the need to always foster national unity and integrity. Pancasila nationalism demands that Indonesians avoid superiority feelings on ethnical grounds, for reasons of ancestry and color of the skin. In 1928, Indonesian youth pledged to have one country, one nation and one language, while the Indonesian coat of arms enshrines the symbol of "Bhinneka Tunggal Ika" which means "unity in diversity".
    Social differences in daily life should never affect national unity and integrity. Referring to this question, President Soeharto once remarked: "What we should do is to have these differences blend us together in perfect harmony like the beautiful spectrum of the rainbow."

    4. Democracy Guided by the Inner Wisdom in the Unanimity Arising Out of 
    Deliberations Amongst Representatives 

    On this type of democracy, President Soeharto said: "The democracy that we practice is Pancasila democracy of which the basic principles and legal basis are laid down in the 1945 Constitution." Pancasila democracy calls for decision-making through deliberations, or musyawarah, to reach a consensus, or mufakat. It is democracy that lives up to the principles of Pancasila. This implies that democratic right must always be exercised with a deep sense of responsibility to God Almighty according to one's own conviction and religious belief, with respect for humanitarian values of man's dignity and integrity, and with a view to preserving and strengthening national unity and the pursuit of social justice.

    5. Social Justice for the Whole of the People of Indonesia

    This principle calls for the equitable spread of welfare to the entire population, not in a static but in a dynamic and progressive way. This means that all the country's natural resources and the national potentials should be utilized for the greatest possible good and happiness of the people.
    Social justice implies protection of the weak. But protection should not deny their work. On the contrary, they should work according to their abilities and fields of activity. Protection should prevent willful treatment by the strong and ensure the rule of justice.
    These are the sacred values of Pancasila which, as a cultural principle, should always be respected by every Indonesian because it is now the ideology of the state and the life philosophy of the Indonesian people.